jpnn.com - JAKARTA – Pengesahan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dinilai tidak hanya berimplikasi tercerai-berainya keanggotaan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR. Namun dapat berakibat berubahnya struktur kepemimpinan di DPR dan MPR.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, prediksi hadir berdasarkan fakta kubu Agung Laksono secara terang-terangan menyatakan akan keluar dari KMP. Artinya, dengan keluarnya Golkar dari KMP, kemungkinan struktur fraksi yang baru menuntut dilakukan pemilihan ulang terhadap unsur kepemimpinan di DPR, sangat terbuka lebar.
BACA JUGA: Alhamdulillah... Polwan Kini Bisa Berjilbab
“Fraksi DPR yang baru bisa saja menuntut dilakukan kocok ulang unsur pimpinan, baik di DPR maupun MPR. Skenarionya tetap mempertahankan struktur pemimpin dari Golkar, tapi yang versi Agung Laksono bersama PAN dan Partai Demokrat. Sementara posisi PKS dan Gerindra bisa digantikan oleh PDIP dan PPP versi Romahurmuziy,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ray menduga kondisi inilah yang membuat Fraksi Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) begitu bersemangat mewacanakan penggunaan hak angket. Sampai-sampai terlihat seperti membawa gerbong fraksinya untuk memperkuat wacana tersebut.
BACA JUGA: Beginilah Kalau Proses Tenggelamkan Kapal Pindah ke Darat
“Caranya dapat dilakukan dengan menggalang mosi tidak percaya khususnya kepada dua pimpinan DPR dari Fraksi PKS dan Gerindra. Dengan berbagai dalih, mosi tidak percaya dapat digulirkan. Akhirnya cerita gulung-menggulung baru dimulai,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Begini Trik Pengusaha Hindari Sadapan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Minta PPATK Hati-hati Telusuri Dana Teroris
Redaktur : Tim Redaksi