Ini Kenapa Konsep Bank Tanah Harus Dikembangkan

Jumat, 13 Mei 2016 – 04:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar pertanahan Universitas Padjajaran Bernhard Limbong menilai, konsep bank tanah dapat menjadi solusi mengatasi masalah pertanahan. Karena itu sudah saatnya konsep tersebut dikembangkan. 

Konsep bank tanah kata Benhard, tidak jauh berbeda dengan bank konvensional yang menghimpun dana masyarakat berupa giro, deposito tabungan dan simpanan yang dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan dana melalui penjualan jasa keuangan.

BACA JUGA: Marwan: Peran Pasar Kawasan Pedesaan Sangat Strategis

"Tanah dikembangkan dan didistribusikan kembali sesuai rencana penggunaan tanah dan disewakan kepada masyarakat agar pemanfaatannya lebih produktif," ujar Benhard pada diskusi bertema Indonesia Butuh Bank Tanah, Kamis (12/5). 

Menurut Benhard, bank tanah memiliki sejumlah fungsi. Di antaranya, menghimpun tanah sesuai tataguna dan rencana tataruang, pengendalian tanah, menekan mafia tanah, menyalurkan tanah sesuai program, hingga pengelolaan tanah berdasarkan pemanfaatannya.

BACA JUGA: Siap-siap yang Mau Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Hari ini

Ia juga menilai bank tanah bisa menjadi alternatif penyediaan lahan yang efektif, efisien dan tepat waktu untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang kini tengah digenjot pemerintah.

"Sudah waktunya menerapkan bank tanah sebagai solusi penyediaan tanah yang efektif, efisien dan tepat waktu karena memberikan lahan siap pakai untuk keperluan pembangunan," ujar Benhard. (gir/jpnn)

BACA JUGA: PENTING! Program Listrik 35 Ribu MW Untuk Merangsang Pertumbuhan Ekonomi

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP3TKI Palembang Gandeng Bank BRI dan PPTKIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler