jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan penentuan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
BACA JUGA: Penting Diketahui Calon Pelamar CPNS 2018, Honorer K2 Juga
"TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," ujar Setiawan, Sabtu (8/9).
NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Bandingkan Jokowi dengan SBY
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya 0.
BACA JUGA: Honorer K2 Tua karena Mengabdi Lama, Pemerintah tak Tahu?
"TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram," katanya.
Selain itu kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya 0.
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
BACA JUGA: Penting Diketahui Calon Pelamar CPNS 2018, Honorer K2 Juga
"Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP," sarannya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa Berat, Honorer K2 Rapatkan Barisan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad