jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah memasang syarat usia di bawah 35 tahun bagi honorer K2 (kategori dua) yang ikut tes CPNS 2018 ditanggapi Korwil FHK2I Maluku Utara Said Amir. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Presiden Jokowi.
"Pak Jokowi ternyata tidak memihak ke honorer K2. Kami akan ambil sikap untuk menolak rezim yang menindas honorer K2," tegasnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Tua karena Mengabdi Lama, Pemerintah tak Tahu?
Said menambahkan, para honorer K2 siap berjuang dan akan melawan dengan kebijakan yang sewenang-wenang.
Begitu juga Korwil FHK2I Aceh Taufik Yahya. Mereka menyatakan sudah sepakat tidak mendukung rezim yang tidak adil terhadap honorer K2.
BACA JUGA: 30 Tahun Honorer K2 Digaji Rp 150 Ribu tanpa TPG
BACA JUGA: Honorer K2 Tua karena Mengabdi Lama, Pemerintah tak Tahu?
BACA JUGA: Kecewa Berat, Honorer K2 Rapatkan Barisan
"Kenapa di era Pak SBY honorer diangkat. Bahkan masalah honorer sudah ada sebelum Pak SBY jadi presiden. Kemudian di era SBY diangkat sejuta orang. Sekarang tinggal 438.590 kenapa tidak bisa diselesaikan rezim ini? Makanya kami kecewa berat," tuturnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Guru Honorer K2 Sedih, Pilu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad