jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyebutkan siapa yang akan menduduki kursi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Presiden Jokowi hanya mengatakan banyak kriteria bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
BACA JUGA: 7 Tokoh & Pengamat Sebut Bahtiar Paling Pas jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita (Presiden Jokowi) putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9).
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan dipimpin Pj gubernur hingga terpilih gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
BACA JUGA: 4 Argumen Peneliti BRIN Menilai Bahtiar Cocok jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri.
Ketiganya, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Prioritaskan Dulu 193.954 Guru Lulus PG, Jangan Tergeser Lagi
Hingga hari ini kemendagri belum mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi.
"(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Presiden Jokowi.
Selain 3 calon dari DPRD DKI, Kemendagri akan mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi.
Namun, nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.
Mengenai siapa yang akan menduduki kursi Pj Gubernur DKI Jakarta akan diputuskan dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi dan melibatkan beberapa lembaga terkait. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu