Ini Kriteria Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Pilihan Komisi III DPR

Rabu, 29 Juni 2022 – 13:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA).

Uji kelayakan yang berlangsung pada Senin (27/6), yaitu pembuatan makalah oleh ke-11 calon hakim.

BACA JUGA: Di Depan Para Hakim Agung, Jokowi Sampaikan Keinginan Investor

Kemudian hari berikutnya, yakni Selasa hingga Rabu (28-29 Juni) dilaksanakan uji kelayakan dengan mekanisme pemaparan gagasan para calon hakim dan tanya jawab yang disampaikan para anggota Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan komisinya telah menyiapkan kriteria dalam memilih calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA.

BACA JUGA: Keberadaan Hakim Ad Hoc Akan Dievaluasi

"Kriteria yang terpilih adalah bagaimana kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA," kata Pangeran, Rabu (29/6).

Dia mengatakan kriteria-kriteria tersebut menjadi prasyarat penting untuk menentukan ke-11 calon hakim tersebut lolos atau tidak menjadi hakim agung di MA.

BACA JUGA: Bagaimana Bisa MA Membebaskan Pengusaha Penyuap Anggota DPR

Pangeran menambahkan Komisi III DPR akan melaksanakan rapat pleno pada Rabu sore untuk memutuskan nama-nama yang lolos menjadi hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.

"Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pada Rabu (29/6) sore untuk memutuskan siapa yang lolos," ujarnya.

Nama-nama ke-11 calon hakim yang menjalani uji kelayakan tersebut terdiri dari delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc tipikor.

Ke-8 calon hakim agung tersebut adalah empat untuk hakim agung kamar pidana, masing-masing satu untuk calon hakim agung kamar perdata dan agama, serta dua calon hakim agung untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Empat calon hakim agung kamar pidana adalah F Willem Saija, Subiharta, Sudharmawatiningsih, dan Suradi.

Calon hakim agung kamar perdata, yaitu Nani Indrawati, calon hakim agung kamar agama adalah Abdul Hakim, dan calon hakim agung kamar TUN Pajak adalah Cerah Bangu dan Triyono Martanto.

Tiga calon hakim ad hoc tipikor, yakni Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya dan Rodja S Irawan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler