Ini Kronologi Pasar Kobong Semarang jadi Klaster Covid-19

Senin, 25 Mei 2020 – 20:37 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes Corona terhadap pedagang Pasar Kobong Semarang. Foto: Antara

jpnn.com, SEMARANG - Pasar Kobong Semarang, Jateng ditetapkan sebagai sebagai klaster baru covid-19.

Penetapan klaster baru ini setelah beberapa pedagang di pasar itu diketahui positif terjangkiti virus corona.

BACA JUGA: Minta Tutup Pusat Perbelanjaan dan Mal yang Bandel, Ganjar: Kondisi sudah Kritis

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr Abdul Hakam mengatakan, temuan klaster Pasar Kobong setelah ada satu pasien meninggal dan dua pasien baru positif corona di Semarang.

Setelah dilacak, tiga orang pasien ini ternyata pedagang Pasar Rejomulyo Lama atau Pasar Kobong Semarang.

BACA JUGA: Tidak Pernah ke Mana-Mana, Hanya Ikut Ronda Malam, Malah Terjangkiti Positif Covid-19

Setelah temuan itu, Dinas Kesehatan Semarang langsung melakukan rapid test awal di pasar.

"Kami langsung lakukan rapid test awal di Pasar Kobong, dan dapat enam orang yang reaktif," kata Hakam seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 23 Mei 2020.

BACA JUGA: 115 Bayi Lahir dari Pasien Positif Covid-19, Rumah Sakit Langsung Bertindak

Keenam pedagang pasar ini lantas diisolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang untuk dilakukan uji swab dan hasilnya positif.

Pelacakan dilanjutkan dan didapatkan ada 11 kontak dekat.

"Jadi total ada 21 orang," ujar Hakam.

Dinas Kesehatan Semarang juga langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan tetangga.

Di antaranya dengan Dinas Kesehatan Demak (DKK). Koordinasi diperlukan karena interaksi di Pasar Kobong cukup tinggi dan melibatkan warga di kabupaten/kota sekitar.

Di Demak, rapid test juga langsung dilakukan di Pasar Ikan Sayung. Hasilnya, tim menemukan ada lima reaktif.

"Jadi dari kasus awal dan yang baru kini total ada 26 orang," ujar Hakam.

Dengan penemuan ini, pemerintah mengumumkan kebijakan untuk menutup Pasar Kobong selama enam hari. Rapid test dan PCR juga terus dilakukan di Pasar Kobong.

Penutupan Pasar Kobong sendiri dimulai sejak Sabtu, 23 Mei 2020 pukul 10.00 WIB oleh tim Gabungan Denpom dan Satpol PP Kota Semarang dengan memasang garis polisi diakses keluar masuk pasar. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler