Ini Kronologi Penangkapan Jaringan Freddy, Disita Sabu Senilai Rp 29 M

Kamis, 23 April 2015 – 06:00 WIB
Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar BB sabu beserta 5 tersangka pada gelar perkara Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional warga negara Sri Lanka di Jakarta (21/4). Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga Sri Lanka, Yakoof M.M. Haniffa dan Vigneswaran S, yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar narkotika Freddy Budiman.

 

Dua pengedar itu membawa 14,5 kg sabu-sabu. Sebanyak 5 kg di antara jumlah tersebut diketahui mirip dengan sabu-sabu milik Freddy. Sangat mungkin keduanya adalah pembeli dari Freddy.

BACA JUGA: Dibogem Guru Ngaji, Si Murid Lapor Polisi

Sesuai dengan kronologi Bareskrim, 13 Maret, petugas menangkap dua warga Sri Lanka di tempat parkir Season City, Jakarta Barat. Dari dua orang tersebut, polisi menemukan 4 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA: Hahaha...Dua Penjambret Ribut Saat Diinterogasi Polisi

Dari keterangan keduanya, petugas berhasil meringkus Abdul Fakar dan Irfan Dwi Artanto di depan kantor Kelurahan Ragunan. Mereka tertangkap basah membawa 500 gram sabu-sabu.

Dari keterangan Abdul dan Irfan, polisi menangkap Dedi Gultom di sebuah hotel di Jakarta Barat. Dari Gultom, petugas menyita 5 kilogram sabu-sabu. Berdasar keterangan Gultom, polisi berusaha menangkap seseorang berinisial DN di Cengkareng.

BACA JUGA: Garap Pacar di Bawah Umur, Sartika Divonis Tujuh Tahun Penjara

Sayangnya, DN berhasil melarikan diri. Total sabu-sabu yang didapat dari operasi berantai itu mencapai 14,5 kilogram dengan nilai lebih dari Rp 29 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra menjelaskan, dua warga Sri Lanka tersebut ternyata terhubung dengan seseorang berinisial Y yang merupakan warga Malaysia. Y menyuruh keduanya untuk mengirimkan sabu-sabu. ’’Dengan begitu, dapat dipastikan jaringan narkotika ini berskala internasional,’’ ungkapnya.

Bukan hanya itu. Karena sebagian barang bukti (BB) mirip dengan milik Freddy Budiman, diduga jaringan tersebut terhubung dengan jaringan Freddy. ’’Itu sedang kami dalami. Kami mencoba mencocokkan sabu-sabu tersebut,’’ ujarnya di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika di daerah Cawang, Jakarta.

Sumber internal Bareskrim menyebutkan, 5 kilogram sabu-sabu tersebut diperkirakan dibeli jaringan Sri Lanka dari Freddy. Dengan begitu, bisa diketahui bahwa jaringan Freddy sebenarnya lebih besar daripada yang diprediksi. ’’Ada indikasi, masih ada anggota jaringan Freddy yang bebas berkeliaran,’’ ujarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, ternyata dua warga Sri Lanka tersebut sempat diminta membantu seorang napi yang dipenjara di Lapas Cipinang. Sangat mungkin terpidana di Lapas Cipinang itu merupakan jaringan pengedar internasional tersebut.

’’Keterkaitan terpidana itu masih diperiksa. Namun, mungkin terhubung karena mengedarkan narkotik,’’ ujarnya.

Anjan menambahkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap seluruh tersangka, diduga sabu-sabu tersebut berasal dari Iran atau Tiongkok. Jalur masuknya, dari Tiongkok masuk ke Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Aceh. ’’Kalau dari Iran, biasanya melewati jalur laut,’’ jelasnya.

Sementara itu, mengenai perkembangan pemeriksaan jaringan Freddy, Anjan menegaskan, saat ini seluruh harta Freddy telah disita. Bila sebelumnya rekening Freddy belum disita, saat ini rekening itu telah disita dan diperiksa. ’’Jumlah uang dalam rekening belum diketahui,’’ ungkapnya.

Polisi berfokus menelisik siapa saja yang pernah mentransfer uang kepada Freddy. Dengan demikian, jaringan yang terhubung dengan Freddy bisa terlacak. ’’Kami ingin mengungkap semua jaringan tersebut,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap pabrik ekstasi milik Freddy di Cengkareng. Jaringan Freddy ternyata juga melibatkan keluarganya, adik dan kakak. (idr/c5/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Buruh Bangunan Tewas Dibacok dan Dikeroyok 6 Pelaku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler