Ini Kronologis Penangkapan BW

Jumat, 23 Januari 2015 – 13:28 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1). Bambang ditangkap Bareskrim Mabes Polri, di jalan raya kawasan Depok, Jawa Barat sekitar pukul 7.30.

Pria yang karib disapa BW yang merupakan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ini digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ketua DPD Minta Jokowi Segera Turun Tangan

Ya, Polri diam-diam sudah menetapkan BW sebagai tersangka terkait dugaan memerintahkan atau memobilisasi saksi memberikan keterangan palsu.

Saat itu atau 2010, BW menjadi pengacara salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang tengah berperkara di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Ini Keterangan Palsu Saksi di MK yang Dikaitkan dengan BW

BW jadi tersangka setelah penyidik mengumpulkan sedikitnya tiga alat bukti. Yakni, keterangan saksi-saksi, dokumen bukti, dan keterangan ahli. Akhirnya BW pun tadi pagi diamankan di Depok.

Bagaimana penangkapan BW berlangsung? Berikut kronologisnya berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.com di lapangan.

BACA JUGA: ICW: Jokowi Sudah Melempar Bola Panas ke KPK

Sekitar pukul 6.30, BW berangkat dari kediamannya di Kampung Bojong RW 28, Kelurahan Sukamaju, mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan Mobil Suzuki Panther berpelat nomor B 1559 EFS.

BW dibuntuti Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri. Setelah selesai mengantar anaknya, BW akan kembali ke kediamannya.‬

Bareskrim menangkap BW pada saat keluar dari SDIT Nurul Fikri, tepatnya di depan Butik Rifa, Jalan Komplek Timah, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jabar sekitar pukul 7.30 WIB.

‪Penangkapan dilakukan oleh 15 Anggota Bareskrim Mabes Polri. 

BW beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.‬

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menjelaskan, pengungkapan kasus BW ini berawal dari laporan masyarakat nomor 67/I/2015 tertanggal 15 Januari 2015 ke polisi.

"Ini kejadian yang cukup lama terjadi saat sidang sekitar tahun 2010 di gedung MK. Ada beberapa saksi yang disuruh berikan keterangan palsu di depan persidangan MK," kata Ronny di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).

Namun terkait proses penangkapan, Ronny masih akan menanyakan langsung kepada penyidik. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap BW, Langkah Bareskrim Dianggap Keliru dan Berbahaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler