Ini Langkah Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 18 September 2015 – 12:39 WIB
Syarif Hidayat saat dilantik menjadi Sekjen Kemenperin RI. FOTO: DOK. Kemenperin RI

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mempercepat penyelesaian 15 deregulasi yang terkait perindustrian pada akhir September 2015. Deregulasi ini meliputi satu Peraturan Pemerintah terkait Sarana Penunjang Pengembangan Industri (Kawasan Industri) serta 14 Peraturan Menteri Perindustrian terkait rekomendasi izin ekspor dan impor.‎

“Dalam deregulasi itu bukan menghilangkan peraturan tersebut, tetapi kami akan memperbaiki cara-cara pengendaliannya untuk mengawasi agar lebih efisien sehingga tidak akan mempersulit pelaku usaha seperti dalam proses izin ekspor dan impor,” kata Sekjen Kemenperin, Syarif Hidayat, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Pemerintah: Ayo Bersama-sama Memperkuat Industri Nasional

Mengenai deregulasi PP Kawasan Industri, Syarif menyampaikan, langkah perbaikan yang akan dilakukan adalah memisahkan substansi terkait kawasan industri dari RPP Sarana dan Prasarana Industri menjadi RPP tersendiri.‎ Setelah itu, dilakukan percepatan pelaksanaan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. 

“Rencana aksi yang akan kami lakukan adalah sosialisasi dan implementasi peraturan baru tersebut, yang diharapkan dengan terbitnya PP terkait Kawasan Industri akan mempermudah pelaksanaan pembangunan Kawasan Industri,” ujarnya seraya menambahkan, penanggung jawab deregulasi PP Kawasan Industri adalah Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri.

BACA JUGA: Tiga Hari Lagi, PT MRT Akan Operasikan Bor Bawah Tanah

Sedangkan, deregulasi 14 Permenperin dilakukan untuk meningkatkan efisiensi industri serta menghilangkan beban impor sehingga tersedianya barang terkait dan menjadi lebih murah.

“Penyusunan revisi permenperin tersebut akan menjadi tanggung jawab Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI),” ujarnya.

BACA JUGA: Investasi Masuk 5,07 Miliar Dolar, Industri Non Migas Tumbuh 5,27 Persen

Dia berharap dengan adanya deregulasi tersebut mampu mendorong daya saing industri nasional, di tengah melemahnya perekonomian dunia.

“Kemenperin juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung pelaksanaan deregulasi, antara lain merasionalisasi peraturan dengan menghilangkan duplikasi/ redundansi/irrelevant regulations, melakukan keselarasan antar peraturan, dan melakukan konsistensi peraturan,” paparnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Gorontalo dan Babel Serahkan Daftar Nama Pendamping Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler