jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat mengatakan Kementerian Perindustrian terus meningkatkan upaya kerja sama dan sinergi dengan berbagai stakeholder. Terutama dengan asosiasi industri, agar mampu meningkatkan daya saing industri nasional.
"Asosiasi industri memiliki peran strategis dalam upaya pembinaan dan pengembangan industri nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergisitas antara Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri dengan para asosiasi industri. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian," kata Syarif dalam keterangan persnya, Jumat (19/9).
BACA JUGA: Tiga Hari Lagi, PT MRT Akan Operasikan Bor Bawah Tanah
Dalam UU Perindustrian, beberapa pasal menyebutkan peran asosiasi industri. Seperti penguatan kapasitas industri kecil dan menengah.
"Asosiasi industri juga dilibatkan dalam koordinasi penyusunan standar industri hijau. Bersama dengan lembaga pemerintah non kementerian, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, bidang riset dan teknologi, bidang standardisasi, serta pelaku usaha," paparnya.
BACA JUGA: Investasi Masuk 5,07 Miliar Dolar, Industri Non Migas Tumbuh 5,27 Persen
Menurut dia, asosiasi industri juga berperan di Komite Industri Nasional yang bertujuan mendukung pencapaian pembangunan industri nasional.
“Komite Industri Nasional dapat membentuk kelompok kerja yang terdiri dari pakar terkait di bidang industri yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.”
BACA JUGA: Baru Gorontalo dan Babel Serahkan Daftar Nama Pendamping Desa
Syarif mengharapkan, dunia usaha yang tergabung dalam asosiasi industri terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan industri.
Indonesia sebagai negara yang sedang tumbuh, mempunyai potensi pengembangan industri yang cukup besar. Karena didukung oleh ketersediaan bahan baku, sumber daya alam yang melimpah dan beragam. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Menteri Sudirman, Ini Penyebab Harga Avtur dari Pertamina Lebih Mahal
Redaktur : Tim Redaksi