Ini Lho Mbak Dini & Ibnu yang Selundupkan Sabu-Sabu Rp 2 Miliar di Pakaian Dalam

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 02:12 WIB
Dua bandar narkoba asal Palu ditangkap karena selundupkan 2 kg sabu-sabu, di Bandara SSK II Pekanbaru. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Keamanan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap Dini (27) dan Ibnu (32) yang ketahuan membawa 2 kg narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam mereka.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kedua tersangka merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA: Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal?

"Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu, ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru. Mereka membawa sabu-sabu 2.008 gram," kata Kombes Manang Soebeti kepada media di Pekanbaru, Jumat (23/8).

Dia menyebut Dini menyelipkan sabu-sabu di dalam bra yang digunakannya.

BACA JUGA: Kasat Narkoba Polresta Barelang Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Kompolnas Angkat Bicara

Sebagian sabu-sabu lainnya diselipkan wanita itu di celana dalam bagian bokong.

Kedua tersangka bandar narkoba itu diserahkan pihak bandara ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF

Dini ditangkap bersama teman lelakinya Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu-sabu di celana dalam.

Total sabu-sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp 2 miliar.

"Ibnu dan Dini merupakan jaringan dari bandar narkoba internasional. Keduanya turun langsung menjemput serbuk haram tersebut ke Medan," ujarnya.

Manang menjelaskan bahwa keduanya akan membawa sabu-sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali.

Namun, mereka lebih dulu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis (22/8).

"Sabu-sabu itu dari luar negeri dan tersangka Ibnu mengaku biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir dia turun langsung dan mengambil dari Medan, kemudian mau dibawa ke Palu via penerbangan," tuturnya.

Barang bukti sabu-sabu yang dibawa tersangka Dini adalah 3 bungkus, terdiri dari 433 gram, 491 gram dan 487 disimpan di dalam bra.

Sementara sabu-sabu yang dibawa Ibnu ada 4 paket yakni 555 gram, 13 gram, 12 gram dan 15 gram seluruhnya disimpan di dalam celana dalam Ibnu.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler