Ini Lima Poin Hasil Pertemuan Ical dengan 32 DPD Golkar

Selasa, 17 Maret 2015 – 17:49 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo mengungkap hasil pertemuan ARB dengan 32 dari 34 DPD I Partai Golkar seluruh Indonesia.

Pertemuan itu kata Bambang, digelar di kediaman pribadi Ical, Senin malam (16/3) di Jakarta.

BACA JUGA: Akhirnya, KPK Berhasil Sita Alphard Si Ngeri-Ngeri Sedap

“Hasil pertemuan, pertama, DPD I dan II se-Indonesia tetap solid menolak Munas Ancol dan hanya mengakui Munas Bali yang mereka ikuti. Kedua, DPD I dan II menilai menkumham telah bertindak terlalu jauh (intervensi) mengacak-ngacak internal partai Golkar dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak manapun,” kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Selasa (17/3).

Selain itu, lanjutnya, DPD I dan II juga menolak dan akan melakukan perlawanan terhadap pelaksana tugas (plt) ketua DPD yang ditunjuk DPP kubu Agung Laksono.

BACA JUGA: Walah! Empat Bulan Kerja, Tujuh Komisioner KASN Belum Gajian

Menurut pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu, para pengurus di daerah akan menduduki kantor DPD I dan II seluruh Indonesia sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Keempat kata dia, menkumham harus ikut bertanggung jawab jika terjadi konflik horizontal yang menimbulkan korban jiwa di akar rumput terutama dalam perebutan kantor-kantor DPD di berbagai daerah.

BACA JUGA: Plt Pimpinan KPK Dicap Lebih Banyak Wira-Wiri Tak Jelas

Kelima, DPD I dan II tetap mendesak Fraksi Partai Golkar di DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya bersama-sama dengan anggota KMP lainnya dan fraksi Partai Demokrat, yakni hak penyelidikan atau hak angket.

"Hal itu penting untuk dapat mengungkap apa sesungguhnya yang terjadi dibalik sikap Menkumham yang mengacak-ngacak PPP dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan presiden,” pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Menyoroti Kinerja Polda Riau soal Kebakaran Lahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler