jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Baik itu guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapondik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin menjadi ASN.
BACA JUGA: Seleksi Guru PPPK 2021 Resmi Dibuka
Program ini merupakan salah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN.
Setidaknya ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Anggaran untuk 1 Juta Guru PPPK Sudah Tersedia, Pemda Dipersilakan Ajukan Formasi Sebanyak-banyaknya
Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, saat pengumuman seleksi PPPK, secara virtual, Senin (23/11).
BACA JUGA: Mendikbud Pastikan Hanya Guru Honorer Berkualitas yang Bisa Mengisi Formasi 1 Juta PPPK
Meskipun demikian, Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.
Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.
Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Mendikbud menyampaikan terobosan ketiga. Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.
Kemendikbud ingin memastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.
“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” ungkap Mendikbud.
Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.
Mendikbud menekankan bahwa, Proses ini merupakan seleksi masal yang akan dilakukan secara online di tahun 2021.
Pemerintah juga telah mempersiapkan bagi yang lolos seleksi tersebut, akan dijamin menjadi PPPK dan penganggarannya telah disiapkan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh