Ini Lonceng Kematian Bagi Buruh Rokok

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 13:27 WIB
Tulus Abadi. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, buruh tembakau dan rokok harus dilindungi.

Pasalnya, mereka banyak yang menjadi korban kebijakan. Salah satu komponen yang merenggut hak petani ialah impor tembakau.

BACA JUGA: YLKI: Hentikan Impor Tembakau!!

"Angka impor 60 persen merupakan komponen dan tatanan merusak hak petani tembakau," kata dia saat diskusi 'Harga Rokok Naik untuk Siapa?' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).

Dia menambahkan, tembakau impor masih mendominasi produksi rokok di Indonesia. "Sebanyak 60 persen dari produksi miliaran barang rokok pertahun ditopang dengan tembakau impor," ujar Tulus.

BACA JUGA: Merokok Mengancam Generasi, Nih Penjelasan Profesor dari UI

Berdasarkan data yang ada 10 tahun terakhir, produksi rokok nasional terus mengalami peningkatan. Terlebih, kebanyakan industri rokok gugur bukan karena regulasi pemerintah.

"Tapi karena tidak bisa bersaing, industri kecil tergulung. Adanya mekanisasi industri rokok besar yang mengalihkan tenaga buruh dengan mesin, mengapa ini tidak dilarang pemerintah?" sesalnya.

BACA JUGA: Panglima TNI: Krisis Energi, Pangan dan Air Akan Picu Konflik Dunia

Dia mengatakan, satu mesin bisa menggantikan 900 buruh rokok. Tentunya, orang atau perusahaan pasti akan menggunakan mesin.

"Ini yang harus dilarang. Apakah RUU Pertembakauan melarang itu? Melarang impor tembakau atau tidak?" kata dia.

Buruh manusia hanya akan tersisa empat persen saja.

"Ini lonceng kematian buruh rokok, bukan karena kenaikan cukai atau pengendalian, tapi karena adanya konversi dari manuia menjadi mesin," tandas Tulus. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud Pastikan Pengurangan Anggaran Tunjangan Profesi tak Hilangkan Hak Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler