Ini Masukan Bea Cukai kepada BAKN DPR soal Pengawasan Keuangan Negara

Rabu, 07 September 2022 – 21:29 WIB
Bea Cukai menerima kunjungan BAKN DPR RI di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dan Tanjung Perak. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAKN DPR RI) di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dan Tanjung Perak.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan keuangan negara, khususnya di bidang cukai.

BACA JUGA: 2 Perusahaan Diawasi Bea Cukai, Ternyata Bisnis Ini, oalah

Kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Bea Cukai Tanjung Emas pada 5 September 2022 disambut hangat oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah Muhamad Purwantoro. 

"Saat menerima kunjungan tersebut, kami berkesempatan memberikan masukan kepada BAKN DPR RI terkait penelaahan cukai hasil tembakau,’’ ucapnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Lihat tuh Barang Buktinya

Selain itu, pihaknya memaparkan kinerja penerimaan dan pengawasan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Purwantoro juga menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan internal maupun eksternal untuk memberantas peredaran rokok ilegal. 

BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Ini Membuat Penerima Fasilitas Kepabeanan Penuhi Kewajiban

"Di sisi internal, kami bertukar informasi intelijen antarunit pengawasan satuan kerja. Di sisi eksternal, kami aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lain dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ujarnya.

Sebelumnya, kunjungan BAKN DPR RI disambut hangat Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Tri Wikanto di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada 30 Agustus 2022.

Kunjungan ini dilakukan untuk pengumpulan bahan penelaahan BAKN DPR RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait permasalahan kepabeanan dan cukai.

"Kunjungan kerja ini sejalan dengan teknis pelaksanaan tugas BAKN yang terdapat pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, yaitu Pasal 112D yang menyebutkan BAKN bertugas menelaah temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR," katanya.

Menurut Padmoyo, pihaknya memberikan beberapa masukan untuk hal-hal kepabeanan dan cukai yang perlu didalami BAKN DPR RI. 

Dia menginstruksikan jajaran pejabat administrator di lingkungan Kanwil Jatim I untuk secara terbuka dan transparan memberikan data dan informasi terkait proses bisnis kepabeanan dan cukai di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Pemilihan tema tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa penerimaan cukai hasil tembakau yang besar dan cenderung meningkat setiap tahunnya sehingga membawa dampak yang luas terhadap masyarakat,’’ katanya.

Sebagaimana diketahui, penerimaan cukai mencatatkan pertumbuhan paling signifikan sebagai dampak kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai rokok. 

‘’Hal tersebut merupakan respons Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai, dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa Pandemi Covid-19," katanya.

Dia berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan rekomendasi atau kebijakan yang terbaik dan solutif bagi pemerintah dan masyarakat, khususnya di bidang cukai. 

Sinergi dan dukungan penuh BAKN DPR RI terhadap kelancaran pelaksanaan tugas Bea Cukai diharapkan membantu peningkatan kinerja pengamanan keuangan negara serta pelayanan dan pengawasan prima guna mendukung optimalisasi penerimaan negara. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler