jpnn.com, SERANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu (19/3).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan pelaku dengan cara dimasukkan ke dalam makanan.
BACA JUGA: 2 Polisi Pembunuh Laskar FPI Divonis Bebas, Chandra Memberi 3 Catatan
Narkoba jenis sabu-sabu itu diantar oleh seseorang yang menitipkan makanan di antaranya berupa sayum asam berisi jagung.
Nah, narkoba itu ternyata dimasukkan pelaku ke dalam tongkol jagung yang terdapat pada sayur asam tersebut.
BACA JUGA: 2 Kapolres Buka Suara soal Amunisi yang Dibawa Bripka GM, Oh Ternyata
Heri menyebut upaya penyelundupan terungkap setelah petugas penitipan barang dan makanan di Lapas Serang curiga.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti, didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," ungkap Heri.
BACA JUGA: Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan karena Peduli dengan Rakyat & Industri
Petugas pemeriksa lantas melaporkan kejadian itu lepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael.
Selanjutnya, Heri yang menerima laporan anak buahnya langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota.
"Memang saat makanan diperiksa, yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan," beber Heri.
Heri mengaku upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan cara dimasukkan ke batang jagung merupakan modus baru.
"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray," kata Heri.
Temuan itu kemudian diserahkan pihak lapas kepada polisi untuk menindaklanjutinya.
BACA JUGA: Begini Penampakan Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap karena Narkoba
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menegaskan bahwa pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
"Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Masjuno. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam