Ini Modus yang Biasa Dimainkan RS soal BPJS Kesehatan

2019, Seluruh Penduduk menjadi Peserta

Selasa, 27 Februari 2018 – 08:48 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mengejar target kepesertaan seluruh masyarakat Indonesia. Sebab pada 2019 nanti merupakan penerapan universal health coverage (UHG).

Saat ini diperkirakan masih ada 66 jutaan masyarakat Indonesia belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini yang mereka bidik.

BACA JUGA: Jokowi Sidak Pelayanan BPJS di RSHS, Ini yang Ditemukannya

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menjelaskan belum ada pemetaan khusus terkait 66 jutaan masyarakat yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan itu.

Apakah mereka nantinya masuk menjadi peserta untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), penerima upah, atau peserta BPJS Kesehatan mandiri. ’’Kami harus segera maping (pemetaan, red),’’ katanya di Jakarta, Senin (26/2).

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Para Tenaga Honorer

Perempuan yang akrab disapa Ani itu menuturkan di 2019 nanti ketika masuk dalam UHG, maka 100 persen penduduk Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dia mengatakan saat ini masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: RS yang Bekerja Sama dengan BPJS Wajib Layani Peserta

Selain melakukan upaya turun langsung ke perusahaan, mereka juga menanyakan lewat telepon. Pendaftaran kepeseratan oleh pemberi kerja juga bisa dilakukan secara online.

Di tengah upaya meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan sampai 2019 nanti, Ani mengatakan upaya pelanggaran atau fraud tetap harus ditekan.

Dia menjelaskan potensi fraud bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri, peserta, atau bahkan rumah sakit.

Dia mencontohkan modus fraud yang bisa dilakukan pihak RS seperti membuat surat diagnosas yang tidak sesuai. Sehingga memunculkan tagihan yang lebih besar dibandingkan dengan sesungguhnya.

Modus lainnya adalah pasien disuruh datang berkali-kali supaya penerimaan bagi RS menjadi besar.

’’Hari ini datang untuk diperiksa, besoknya datang foto rontgen, dan besoknya lagi datang mengambil obat,’’ jelasnya.

Untuk setiap kasus pelanggaran sanksinya berjenjang. Mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai pemutusan kerjasama.

Dia mengatakan sanksi pemutusan kerjasama tidak bisa serta-merta dijatuhkan, karena untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan butuh persyaratan-persyaratan tertentu.

Ani menegaskan bahwa untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan tidak sulit, selama syaratnya komplit.

Dia juga menjelaskan saat ini untuk fasilitas kesehatan tingkat pratama (FKTP) sudah mencapai 21.763 unit dimana 49 persennya adalah milik swasta.

Selain itu dari 21.763 unit RS, sebanyak 1.351 unit RS diantaranya adalah milik swasta. ’’Jadi tidak benar layanan BPJS hanya di puskemas saja atau RS pemerintah saja,’’ tuturnya.

Kepada peserta BPJS Kesehatan, Ani juga berharap tidak langsung berobat ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut atau RS. Jika tidak terlalu berat dan masih awal, bisa berobat dahulu ke FKTP terlebih dahulu.

Sehingga dokter-dokter spesialis di RS bisa berfokus pada pasien dengan penyakit yang lebih berat. Melalui cara ini juga bisa menekan adanya antrean pasien di RS.

Pada sejumlah kasus, Ani mengatakan banyak penyakit kategori berat yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.

Diantara dokumen yang dia tunjukkan adalah ada pasien yang memasang ring jantung menggunakan BPJS Kesehatan.

Dia menjelaskan data peserta BPJS Kesehatan hingga akhir Februari 2018 mencapai 193 juta orang. Terus tumbuhnya jumlah peserta BPJS Kesehatan setiap tahunnya, menurutnya menjadi sinyal bahwa akses kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat.

Ani menjelaskan sejak BPJS Kesehatan berdiri di 2014 lalu hingga 2017, total anggaran layanan kesehatan mencapai Rp 250 triliun.

Menurut dia keluhan terharap pelayanan BPJS Kesehatan memang masih ada. Diantaranya adalah peserta yang dahulunya ikut program Askes, merasa saat ini antrean layanan rumah sakit cukup panjang.

Sebab sekarang berbagi dengan seluruh peserta BPJS Kesehatan. ’’Tidak peserta JKN (jaminan kesehatan nasional, red) pun juga antre,’’ tutur dia.

Dari kelompok peserta BPJS Kesehatan, saat ini paling banyak adalah PBI dengan jumlah 92,3 juta peserta. Kemudian disusul pekerja penerima upah (PPU) swasta sebanyak 27,2 juta dan peserta bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 26,4 juta peserta.

Ani juga mengatakan ada wacana untuk menambah jumlah peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI. Namun kewenangan tersebut menurunya adalah urusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Beredar informasi bahwa kuota PBI BPJS Kesehatan bakal ditambah dari sekarang 92 juta peserta menjadi 107 juta peserta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos) Said Mirza Pahlevi mengatakan kalaupun ada penambahan PBI, bisa saja dilakukan.

Apalagi saat ini banyak keluarga program keluarga harapan (PKH) yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Upaya selama ini yang dilakukan Kemensos adalah jika ada revisi peserta PBI BPJS Kesehatan diprioritaskan untuk keluarga PKH.

Dia menjelaskan data pada Januari 2017 menyebutkan ada 5,7 juta jiwa dari keluarga PKH yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk kelompok PBI. (wan)

Statistik BPJS Kesehatan 2017

Kunjungan faskes pratama : 144,6 juta (2016 : 120,9 juta)

Rawat jalan di RS : 59,86 juta (49,3 juta)

Rawat inap di RS : 8,01 juta (7,6 juta)

Total anggaran pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan 2014 – 2017 : Rp 250 triliun

Jumlah peserta BPJS Kesehatan

2014 : 121,6 juta

2017 : 187,9 juta

2019 : 257,5 juta (target)

Sumber: BPJS Kesehatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Rencanakan Pakai Fingerprint untuk Klaim Pasien


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler