jpnn.com, BANDUNG - Wanita yang melakukan aksi memamerkan mobil berpelat Mabes TNI palsu di media sosial akhirnya dijemput Denpom III/Siliwangi.
Komandan Denpom III/Siliwangi Letkol Cpm Harjono Pamungkas mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu dijemput anggota TNI dari kediamannya di kawasan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Beredar Video Mobil Plat Dinas 3005-00 di Media Sosial, Begini Penjelasan Danpom TNI
"Motifnya cuma gaya-gayaan, dia beli Rp1,5 juta dari seorang berinisial AN yang sedang kami cari, katanya hanya untuk gaya-gayaan," kata Pamungkas di Markas Denpom III/Siliwangi, Kota Bandung, Kamis (4/3).
Dari adanya aksi pamer mobil pelat dinas TNI itu, Denpom tengah memburu seorang berinisial AN yang diduga menjual pelat nomor itu.
BACA JUGA: Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah di Bekasi, Pintu Dikunci, Dipegang-pegang, Korban Tak Menyangka
Dia memastikan, AN diketahui merupakan warga sipil.
Dia menegaskan, pihak Polisi Militer TNI tidak akan segan menindak siapa pun yang berupaya mencoreng nama TNI, baik anggota TNI sendiri maupun masyarakat umum.
BACA JUGA: 6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyerang Polisi, Kok Bisa?
Menurutnya, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan anggota tentara yang berkaitan dengan pelat TNI palsu yang dipamerkan perempuan tersebut.
Namun, kasus itu menurutnya telah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk diproses secara hukum.
"Apabila di kemudian hari ditemukan ada oknum anggota TNI yang terlibat maka akan dilakukan proses hukum," kata dia.
Adapun sebelumnya aksi pamer tersebut diketahui setelah adanya unggahan video di media sosial.
Dalam video nampak mobil berwarna hitam berpelat TNI yang sedang dipamerkan perempuan tersebut.
Akibatnya video itu menuai beragam komentar negatif dari warganet di media sosial. Perempuan yang diamankan TNI itu pun akhirnya mengaku bahwa mobil tersebut merupakan mobil pribadinya dan bukan kendaraan dinas. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti