Ini MT, Anggota KKB yang Menembak Polsek Tembagapura, Pembakar Kios

Jumat, 11 Juni 2021 – 20:27 WIB
Tersangka MT, anak buah KKB Guspi Waker, dengan tangan diborgol dan diapit oleh aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers Polres Mimika, Jumat (11/6). Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, TIMIKA - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Guspi Waker, MT ditangkap Satgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi.

MT ditangkap di Jalan A Yani, Kelurahan Koperapoka, Timika pada Kamis (10/6) malam.

BACA JUGA: TNI-Polri Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Ternyata Ini Orangnya, Bikin Resah

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan MT sudah lama menjadi buronan pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.

MT diketahui terlibat serangkaian tindakan kejahatan di wilayah Distrik Tembagapura dan sekitarnya sejak 2017.

BACA JUGA: Petugas Geledah Muatan Truk di Pelabuhan Merak, Lihat Isinya, Tak Disangka

"Penangkapan MT melalui sebuah proses penyelidikan yang panjang. Saudara MT turun ke Timika saat ada rombongan bus turun ke Timika dari Tembagapura. Ia diketahui berada di Distrik Kwamki Narama. Setelah diikuti yang bersangkutan menggunakan mobil Avanza, lalu anggota kami melakukan penghadangan dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di Jalan A Yani," kata Era Adhinata di Timika, Jumat (11/6).

Saat diinterogasi aparat, MT mengakui sebagai anggota KKB wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. KKB di wilayah itu dipimpin oleh Guspi Waker.

BACA JUGA: Irjen Rikwanto: Sedikit Saja Muncul Langsung Ditindak Tegas, Harus Ada Efek Jera

MT terlibat aktif menjadi anggota KKB atas ajakan Nua Waker pada 2017.

Sejak saat itu, MT terlibat berbagai tindak kekerasan dan kejahatan bersama kelompoknya di wilayah Distrik Tembagapura.

Beberapa tindak kejahatan yang melibatkan MT yaitu pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, pembakaran alat berat excavator di Kampung Utikini Distrik Tembagapura pada 7 November 2017.

Melakukan penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, penembakan terhadap konvoi truk trailer PT Freeport Indonesia dari Mile 58 menuju Mile 61 pada 11 April 2020.

Selanjutnya pada 8 Maret 2020 melakukan penembakan terhadap mobil PJJ dan terlibat kontak tembak dengan aparat di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura.

Berdasarkan laporan LP/11/III/2020/p/rm/sek Tembagapura tanggal 10 maret 2020 kontak tembak tersebut mengakibatkan Bripka Jamil mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat terkena proyektil.

"Tersangka MT cukup aktif di media sosial sosial dengan mengunggah informasi setiap kali dia melakukan aksinya," katanya.

Kapolres Mimika menambahkan jajarannya terus memantau dan menyelidiki kemungkinan ada DPO lain yang terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Mimika.

Tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian juga melakukan penggalangan dan pendekatan persuasif kepada mantan atau anggota KKB untuk segera menyerahkan diri sehingga akan meringankan masa hukumannya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler