jpnn.com - JAKARTA – Nama-nama peraih gelar akademik melalui Lembaga Manajemen International Indonesia (LMII) mulai terkuak satu per satu.
Banyak nama mantan kepala daerah (waktu itu masih aktif) yang meraih gelar honoris causa (HC) dan PhD dari institusi yang ternyata hanya berizin lembaga kursus tersebut.
BACA JUGA: Makan Besar Komodo, KBS Siapkan 47 Kg Daging Kambing
Berdasar dokumen LMII, kepala daerah yang meraih gelar doktor HC dan PhD adalah Fadlah Sulaiman (mantan bupati Bengkalis), R. Thamsir Rachman (mantan bupati Idragiri Hulu), Wikanda Darmawijaya (mantan bupati Bekasi), Muhammad Fatah (mantan bupati Bangkalan), dan Hindarto (mantan bupati Tuban).
Juga, ada nama Suwarna Abdul Fatah (mantan gubernur Kalimantan Timur) dan Karel Albert Ralahalu (mantan gubernur Maluku).
BACA JUGA: Anggota DPR Usul Penerimaan CPNS Tiga Bulan Sekali
Setelah praktik ijazah palsu dari LMII itu dibongkar Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), umumnya para pemegang gelar sudah pensiun dari jabatannya. Namun, jika kasus ijazah palsu oleh LMII atau University of Berkley tersebut dibongkar tuntas oleh kepolisian, tidak tertutup kemungkinan nama-nama itu bisa terkait.
Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tidak akan mengomentari dulu nama-nama yang masuk list atau daftar alumni LMII itu. Dia hanya berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ijazah palsu yang dikeluarkan LMII atau University of Berkley tersebut.
BACA JUGA: PNS Pakai Ijazah Palsu karena Incar Jabatan
’’Rujukan di UU Pendidikan Tinggi, penerbit ijazah palsu dan penggunanya bisa dikenai sanksi pidana,’’ ujar mantan rektor Universitas Diponegoro tersebut.
Meski sudah melaporkan secara resmi kasus penjualan ijazah palsu di LMII itu ke Mabes Polri, Nasir mengatakan belum mendapatkan laporan kemajuan (lapju). Dia menuturkan tidak akan mengintervensi proses hukum yang ada di Korps Bhayangkara tersebut. (wan/byu/c10/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Berijazah Palsu Sanksi Lebih Berat
Redaktur : Tim Redaksi