PNS Pakai Ijazah Palsu karena Incar Jabatan

Sabtu, 06 Juni 2015 – 16:22 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Penentuan kelulusan CPNS tidak hanya didasarkan pada ijazah saja. Yang paling utama adalah kepintaran CPNS-nya.

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menanggapi desakan berbagai pihak agar PNS pengguna ijazah palsu dipecat.

BACA JUGA: Pejabat Berijazah Palsu Sanksi Lebih Berat

"Ketika mengikuti proses seleksi CPNS, kan dites. Kalau tidak lulus tes, pasti tidak jadi PNS. Apalagi ada seleksi administrasi juga. Nah, yang pakai ijazah palsu itu karena ingin punya jabatan dan naik pangkat saja," kata Yuddy, Sabtu (6/6).

Itu sebabnya, dalam SE MenPAN-RB No 03/2015 disebutkan, jika PNS yang ijazah S1 dengan pangkat 3A palsu, diturunkan pangkatnya sesuai ijazah terakhir (SMA/golongan kepangkatan 2A). Sedangkan tunjangan dan fasilitasnya dicopot. "Gajinya disesuaikan dengan pangkat baru," ujarnya.

BACA JUGA: Polda Bali Diminta Serius Usut Kasus Angelina

Yuddy kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memecat PNS pengguna ijazah palsu. Karena untuk menjadi PNS sudah mengalami proses panjang, mulai dari seleksi pengabdian.

"Tidak mungkin dipecat karena ijazah palsu. Ijazah itu hanya untuk mendongkrak kedudukan dia, pangkat dan jabatan. Saya rasa sanksi pencopotan jabatan dan penurunan pangkat sudah cukup," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: MenPAN-RB : Bagian Humas Harus Diisi Orang Cerdas

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan KSAU: TNI AU Tak Pernah Dihargai Negara, Bubarkan Saja!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler