Ini Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di KAI

Selasa, 20 November 2018 – 07:10 WIB
Dadang Dwi Setiawan (50), pelaku penipuan lowongan kerja. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Seorang mantan guru di Kabupaten Blitar, Jatim nekat menipu para korbannya lewat media sosial. Dia adalah Dadang Dwi Setiawan (50) warga Kwadungan Kabupaten Ngawi.

Modus yang digunakan pelaku dengan mengunggah lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.

BACA JUGA: Korban Penipuan Lowongan Kerja PT KAI Resmi Lapor Polisi

Salah satu postingan-nya lowongan pekerjaan di Stasiun Blitar bagian tiket, disertai nomor hanphone jika ada yang tertarik.

Setelah ada korban yang merespons dan tertarik, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban, agar bisa diterima sebagai pegawai PT KAI di Stasiun Blitar.

BACA JUGA: 128 Orang jadi Korban Penipuan di Gambir, ini Saran PT KAI

"Di hadapan petugas, pelaku mengaku aksi ini sudah lama dia kerjakan sejak 2014 pasca dipecat jadi guru. Dia posting lowongan pekerjaan di grup-grup Facebook," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissulloh M Ridha.

AKBP Anissulloh mengatakan, terungkapnya kasus penipuan ini berawal, saat salah-satu korban yang tidak kunjung diterima bekerja melaporkan ke polisi.

BACA JUGA: Banyak yang Kecele Pengumuman Loker BPN

"Padahal korban sudah memberikan uang kepada pelaku hingga Rp 20 juta lebih," kata AKBP Anissulloh.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang-bukti. Seperti 2 buah handphone yang digunakan untuk beraksi, bukti posting-an pelaku di media sosial, uang tunai, dan kuitansi pembayaran, hasil kejahatan pelaku.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dnegan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati, Lowongan Pekerjaan Ini Banyak Kejanggalan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler