jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo telah mengungkap kasus penembakan yang dialami AKBP Beni Mutahir dan dilakukan RY, salah satu tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan korban yang menjabat Direktur Tahanan dan Barang Bukti itu dimintai tolong pelaku untuk dipulangkan ke rumah sebentar.
BACA JUGA: Buntut Penembakan AKBP Beni Mutahir, 7 Personel Polda Gorontalo Diperiksa Propam
Pelaku mengaku ada masalah dengan istri dan harus pulang bertemu sebentar.
“Lalu pada pukul 03.00, korban menjemput pelaku di rutan. Saat itu korban menggunakan baju koko dan bersarung,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/4).
BACA JUGA: Kombes Wahyu Ungkap Kesalahan Fatal AKBP Beni Mutahir Sebelum Ditembak Mati RY
Saat itu korban menemui petugas jaga ruang tahanan dan memberitahu akan membawa pelaku selama 15 menit.
Tujuannya untuk pergi ke rumah pelaku yang berada di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo.
BACA JUGA: Fakta Baru Penembakan AKBP Beni Mutahir, RY Diberi Waktu 15 Menit Untuk Keluar Rutan
Namun, pada pukul 04.00, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
“Terjadinya adu mulut karena pelaku tidak mau diajak kembali ke ruang tahanan,” kata Wahyu.
Setelah itu, korban menampar pelaku hingga RY meminta ampun. Tak berselang lama, pelaku merampas dan membanting ponsel korban.
Lalu pelaku langsung mengambil senjata api rakitan yang disimpannya di rumah dan menodongkan ke kepala AKBP Beni Mutahir.
“Pelaku menembak korban sebanyak satu kali yang membuat korban meninggal dunia,” beber Wahyu.
Setelah menembak korban, pelaku memberikan senjata rakitan kepada adiknya.
“Pagi itu ada upaya pelaku untuk kabur menggunakan pesawat terbang namun belum ada penerbangan. Sehingga dia memutuskan bersembunyi di rumah orang tuanya sebelum akhirnya ditangkap,” kata Wahyu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penembakan di Gorontalo, Propam Harus Periksa Seluruh Bawahan AKBP Beni Mutahir
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan