Ini Pendapat Menteri Jonan dengan Denda Rp5 juta di Pelabuhan TJ Priok

Kamis, 01 Oktober 2015 – 01:31 WIB
Ignatius Jonan. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sampai saat ini mengaku belum mendapatkan laporan dari anak buahnya terkait rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli yang berencana menerapkan denda Rp5 juta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Denda itu ditujukan kepada para pengusaha yang masih bandel nekat menginapkan barangnya lebih dari tiga hari di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Saat ini kata Jonan anak buahnya tengah membahas dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, selaku operator Tanjung Priok.

BACA JUGA: Ini yang Bikin BNPB Sulit Atasi Asap

"Itu dirjen perhubungan laut sedang membahas dengan Pelindo II. Saya belum dapat laporan mungkin seminggu ini lah," ujar Jonan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (30/9).

Terkait besaran dana yang diterapkan sebesar Rp5 juta, mantan dirut PT KAI ini belum mau berkomentar banyak sebelum melihat laporan anak buahnya dan hasil diskusi yang telah dilakukan.

BACA JUGA: Pesan Jokowi untuk BNPB: Selesaikan Asap di Sumatera dan Kalimantan

"Engga tahu. Saya mau lihat (hasil) diskusinya dulu. Ini harus diskusi detail, harus semua stakeholdernya diajak bicara," tandas Jonan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: UNIK: Sulit Menjenguk Korban Mina, Ketua DPR Pakai Jurus Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Megawati Sebut Salim dan Tosan Pejuang Lingkungan Hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler