jpnn.com - PEKANBARU - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengunjungi dua anak yang menjual 2 kg sabu di Mapolresta Pekanbaru, Senin (28/3).
Kedua anak ingusan berinisial EP (15) dan AP (15) yang ditangkap di Kampung Dalam, Pekanbaru hanya bisa tertunduk dengan wajah penuh penyesalan.
BACA JUGA: 15 Hektar Lahan Sawit Hangus, Sengaja Dibakar?
Ketika sang bocah ditanya Kak Seto ini, keduanya mengaku karena dipaksa menjual barang haram tersebut. "Kami dipaksa pak, kami disuruh jualannya dari pagi sampai sore, secara bergantian," jelas keduanya.
Bukan hanya itu kedua bocah yang masih lugu ini mengakui, bahwa perharinya mereka di gaji sebanyak Rp 500 ribu. Sedangkan uang tersebut mereka tabung serta berikan kepada kedua orang tua mereka.
BACA JUGA: 18 Negara Berpacu di Triathlon Sungailiat Babel 2016
"Dari mana uang itu, orang tua ngak tau, taunya saya alasan dari uang parkir," jelas kedua bocah yang bercita-cita ingin menjadi TNI dan Polisi ini.
"Mereka adalah korban jaringan narkoba yang sangat luas, meskipun begitu kita akan mendapingi mereka. Apalagi nanti akan ada ujian nasional," ungkap Kak Seto.
BACA JUGA: PENGUMUMAN: Beras Premium Dijual Rp 7.500 Per Kg
Disamping itu Kak Seto mengatakan, bahwa hal tersebut adalah wujud kepedulian pihaknya memperjuangkan tentang nasib anak dibawah umur apalagi tentang kasus kejahatan.
Melihat hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan LPA Riau supaya dibentuk Satgas perlindungan terhadap anak.
Disamping itu menurut Kak Seto, di Indonesia sudah ada 30 kabupaten di Jawa dan Bali yang terbentuk Satgas pelindungan anak.
"Saya juga berharap Satgas ada dibentuk di Riau, karena yang pertama kalinya di seluruh Indonesia kabupaten/kotanya yang sudah memiliki penyuluhan anak di RW dan RT adalah Riau tepatnya di Kecamatan Bukit Raya," jelas Kak Seto. (M/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres: Istri-istri Aktif Dalam Gerakan Ini
Redaktur : Tim Redaksi