jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ogah disalahkan terkait pelibatan unsur TNI dalam sejumlah upaya penertiban. Seperti saat penggusuran Kampung Pasar Ikan dan Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Saat itu sekitar 4.000 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan, TNI diterjunkan.
Menurut gubernur yang akrab disapa Ahok ini, Satpol PP, keterlibatan polisi dan TNI sifatnya hanya pendampingan. Itu pun untuk keterlibatan TNI, bukan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Waduh..Ahok Bisa Bernasib Seperti Foke di 2012
"Dalam peraturan, Satpol PP selalu minta pendampingan Polri. Nah kalau Polri, biasanya mereka minta pendampingan TNI. Jadi yang ngajuin TNI bukan kami sebetulnya. Itu bagian dari polisi," ujar Ahok, Rabu (11/5).
Menurut Ahok, kehadiran aparat kepolisian juga bukan ikut melakukan penertiban. Mereka hanya mendampingi, guna melindungi petugas Satpol PP dari aksi kekerasan dan sekaligus dapat menjadi saksi di lapangan.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Ahok Cerita Begini
"Petugas kan saat membela diri pasti dorong orang dong. Nanti bisa dilaporkan, Pol PP ditahan 3 hari 3 malam. Tapi kalau ada polisi kan polisi bisa jadi saksi," ujar Ahok.
Ahok mengemukakan pendapatnya, menyikapi pernyataan anggota DPD AM Fatwa beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemprov DKI telah berbuat kezaliman. Apalagi sampai melibatkan unsur TNI dalam menggusur warga.
BACA JUGA: Ahok Kaget, Katanya Pertama Kali dalam Sejarah
Karena itu AM Fatwa menegaskan, akan memprotes Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Karena diduga membantu Pemprov DKI untuk menggusur warga.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Ahok kepada KPK terkait Kasus Sumber Waras
Redaktur : Tim Redaksi