Ini Penjelasan Menteri ESDM Soal Kontrak Blok Mahakam

Minggu, 16 November 2014 – 22:21 WIB
Pengeboran gas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Kinerja pemerintah selama ini dipertanyakan dalam memberi keputusan terkait kontrak blok minyak dan gas bumi yang akan berakhir masa kontraknya.

Menjawab itu, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan keputusan akan kontrak akan segera diselesaikan pihaknya. Ia mengatakan terdapat 19 kontrak Blok Migas yang akan habis masa pengelolaannya.  Empat di antaranya akan segera mendapat kepastian.

BACA JUGA: Menteri ESDM: Kalau Saya Mafia Migas, tak Mungkin Pilih Faisal Basri

"Empat kontrak dari 19 kontrak dalam pekan depan kami umumkan," kata Sudirman dalam jumpa pers di Gedung ESDM di Jakarta, Minggu (16/11).

Sudirman tidak membeberkan secara jelas kontrak yang akan mendapat kepastian dari pemerintah. Ketika ditanya terkait kontrak Blok Mahakam yang dikelola oleh Total E&P Indonesie, dia menegaskan pihaknya memihak kepada PT Pertamina (Persero). Pasalnya, selama ini pemerintah dituding akan berpihak pada asing dibanding pada Pertamina.

BACA JUGA: Faisal Basri Dipercaya Pimpin Tim Anti-Mafia Migas

"Jelas sekali kita berpihak ke negara sendiri. Kalau hari ini bisa kita serahkan ke Pertamina. Tapi ada tata caranya," sambungnya.

Sudirman menjelaskan penyelesaian kontrak ini dapat digunakan sebagai kesempatan Pertamina untuk dapat beroperasi di lapangan migas di luar negeri. Dengan demikian, kata dia, akses Pertamina tidak hanya dari dalam negeri tapi juga berasal dari luar negeri. Namun, soal waktu penyelesaian kontrak itu, belum ia sampaikan secara pasti.

BACA JUGA: Menteri ESDM Bentuk Tim Anti-Mafia Migas

"Kepada Total atau siapapun yang selesai kontraknya. Kita jalan bareng-bareng tapi boleh enggak ajak Pertamina ke tempat anda beroperasi. Mitra kita kooperatif. Kita punya target sebelum tiga bulan sudah diputuskan," tandas Sudirman.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seribu Langkah untuk Pulihkan Ekonomi Global


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler