jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak punya "kartu As" untuk menekan tranportasi online. Karena itu, perusahaan transportasi online tidak takut dengan pemerintah.
Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardika mengatakan, dia bahkan menilai perusahaan transportasi online terkesan selalu berani menentang aturan yang bakal dibuat.
BACA JUGA: Tunda 6 Bulan, Permenhub Akomodir Semua Kepentingan
"Pemerintah tidak punya "senjata" ke meja perundingan. Harusnya pemerintah ada "senjata"," kata Harryadin dalam diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Harryadin menyatakan, pemerintah sebenarnya mudah memegang "senjata". Misalnya, pemerintah bisa saja mematikan internet perusahaan transportasi online.
BACA JUGA: Hentikan Gesekan Transportasi Online dan Konvensional!
"Bagaimana membuat mereka takut, ya ditutup dulu. Bila tidak mau ikut aturan, pemerintah bisa mencabut itu. Tapi yang terjadi sekarang tidak," ujarnya.
Sedangkan pelaksana tugas Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata, Kemenhub tidak punya kewenangan memutus aplikasi.
BACA JUGA: Perang Tarif jangan Sampai Picu Kerusuhan
Hanya saja, Kemenhub bisa memberikan laporan bila perusahaan transportasi online melakukan pelanggaran dan meminta penutupan aplikasi.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek diatur jika ada pelanggaran bakal disetop.
"Dalam 11 item ada sanksinya," tegas dia di kesempatan itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendapatan Pengemudi Taksi Online Kemungkinan Turun
Redaktur & Reporter : Boy