Pendapatan Pengemudi Taksi Online Kemungkinan Turun

Kamis, 23 Maret 2017 – 15:14 WIB
Ilustrasi Uber. FOTO: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati mengatakan, rencana perubahan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 yang salah satu isinya terkait dengan penyesuaian tarif taksi online, akan memberi dampak signifikan.

Menurut dia, dengan tarif yang disesuaikan, secara logis akan mempengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut.

BACA JUGA: Angkutan Online Belum Menjamin Keselamatan Konsumen

"Dengan kata lain, pendapatan pengemudi taksi online besar kemungkinan akan mengalami penurunan," kata Reni, Kamis (23/3).

Padahal, kata dia, bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016 lalu, angka pengangguran di Indonesia berkurang salah satunya karena disumbang keberadaan transportasi berbasis online.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Taksi Online Harus Dikaji Ulang

BPS mencatat, sebanyak 500 ribu tenaga kerja terserap di sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi.

"Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online telah mampu mengurangi angka pengangguran," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP itu.

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Dikeroyok, Mobil juga Diamuk Massa

Atas dasar hal tersebut, sebaiknya pemerintah mengkaji secara mendalam dampak penerapan Permenhub tersebut terhadap tenaga kerja yang terserap melalui transportasi berbasis online ini.

Analisis dampak penerapan peraturan (regulatory impact assessement) harus dilakukan pemerintah. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah sosial baru.

"Salah satunya dengan bertambahnya pengangguran karena omset transportasi online turun," kata dia.

Secara prinsip, lanjut Reni, pengaturan transportasi online memang dibutuhkan, karena faktanya keberadaannya telah menggerus transportasi konvensional.

Di sisi lain, transportasi online menjadi pilihan favorit masyarakat karena murah, aman dan nyaman. Pertanyaannya, kata Reni, mengapa tidak didorong menjadikan transportasi konvensional dibuat lebih murah, aman dan nyaman? Bukan justru membuat kebijakan dengan menjadikan tarif taksi online menjadi naik.

"Setidaknya suara-suara tersebut muncul dari masyarakat yang disampaikan ke kami," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangkas Potensi Konflik Angkutan Konvensional Vs Online


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler