jpnn.com - LUMAJANG - Sejumlah polisi Lumajang tampaknya bakal mulai menjalani proses penyelidikan internal terkait kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan. Termasuk diantaranya adalah Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail.
Kemarin (1/10), Kompolnas mulai turun ke Polres Lumajang. Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman datang bersama beberapa anggota Polda Jatim. Dia mengaku akan melakukan investigasi terhadap kasus pembunuhan dua aktivis anti tambang di Desa Selok Awar-Awar.
BACA JUGA: Kisah Suami yang Kaget Lihat Istri Cantiknya Asyik Digituin Perawat di Tempat Kerja
''Semua laporan yang masuk akan kami telusuri, termasuk dugaan keterlibatan anggota polisi dalam bisnis pasir ilegal dan pembiaran kejadian pembunuhan serta penganiayaan,'' ujarnya.
Sejumlah anggota polisi di lingkungan Polres Lumajang memang bergantian menjalani pemeriksaan Irwasda Polda Jatim.
BACA JUGA: Ditabrak, Diikat, Dikarungin... Motor pun Melayang
Salah satu menjalani pemeriksaan ialah Babinkamtibmas Desa Selok Awar-Awar, Kapolsek Pasirian, hingga Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugianto. ''Saya juga ikut diperiksa,'' beber AKBP Fadly.
Dugaan keterlibatan oknum Polres Lumajang dalam bisnis tambang pasir ilegal selama ini juga sampai terdengar ke telinga Kapolri Badrodin Haiti. Polisi asal Jember itu telah menginstruksikan Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) Polri agar memeriksa kinerja Polres Lumajang.
BACA JUGA: Pura-pura Diperiksa, Ketika Polisi Pergi, Tambang Pasir Beroperasi lagi
"Laporan dari warga soal tidak adanya penanganan saat melapor adanya ancaman pembunuhan juga akan diproses. Lalu, kalau ada informasi lainnya, segera beritahukan pada Kapoldanya," ujarnya. Dia meminta masyarakat membantu memberikan bukti dugaan keterlibatan oknum polisi di lingkungan Polres Lumajang. (gun/idr/ano)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Setiap Truk Pasir Harus Setor Segini ke Kades
Redaktur : Tim Redaksi