Ini Pesan Khusus Bupati Gresik untuk 80 PNS Baru

Rabu, 26 November 2014 – 08:16 WIB

jpnn.com - GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali mengangkat 80 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS. Kemarin (25/11), bertempat di ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melakukan pengambilan sumpah. Setelah prosesi ini, maka seluruh CPNS resmi menjadi PNS lingkungan Pemkab Gresik.

“Pengambilan sumpah dan janji PNS merupakan salah satu syarat CPNS yang naik status menjadi PNS. Dengan pengambilan sumpah, maka secara resmi Anda menjadi PNS di lingkungan Pemkab Gresik,” ujar Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

BACA JUGA: Petani Diduga Dibunuh Menantu dan Anak Tiri

Dikatakan, setelah resmi menjadi PNS, maka gaji yang diterima juga akan mengalami kenaikan sebesar 20 persen dari sebelumnya.

“Jika sebelumnya Anda menerima gaji hanya sebesar 80 persen, maka saat ini gaji yang Anda terima sebesar 100 persen,” terang dia yang langsung disertai tepuk tangan para peserta pengambilan sumpah.

BACA JUGA: Bupati Saksikan Tujuh Warganya Dicambuk

Lebih lanjut, masih kata Sambari, menjadi PNS memang menjadi keinginan seluruh CPNS yang ada di lingkungan Pemkab Gresik. Sebab, dari beberapa orang yang diangkat, pastinya sudah mengabdi puluhan tahun.

“Sehingga, dengan terkabulnya harapan maka juga harus diikuti dengan pelaksanaan tanggung jawab dengan baik sesuai sumpah yang tadi telah diucapkan,” kata dia.

BACA JUGA: Indospring Bantah Larang Karyawatinya Berjilbab

Ia menambahkan, saat ini masyarakat memiliki sikap kritis terhadap pelayanan yang diberikan para pegawai. Sehingga, pihaknya meminta agar seluruh PNS mau meningkatkan pelayanan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Seluruh PNS harus paham dengan lingkungan masing-masing, hal ini sangat beralasan karena dana yang diberikan cukup besar,” pungkas dia.(fir/c4/rof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Tak Kantongi Izin Usaha di Pulau Sevelak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler