jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, tantangan pemberantasan korupsi belum sepenuhnya dielaborasi dan dirumuskan secara utuh dalam visi dan misi calon presiden dan calon wakil presiden.
"Anti korupsi, kolusi dan nepotistik harus menjadi sikap, perilaku, dan perspektif yang dirumuskan secara kongkrit dalam program kerja," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (5/6).
BACA JUGA: Dirjen Otda Akui Dihubungi Atut Tanya Pilkada Ulang
Menurut Bambang, pemberantasan korupsi bukan sekedar menambah jumlah penyidik KPK. Ia mengungkapkan, mainstreaming anti korupsi dalam bentuk ide, program, sasaran, strategi dan perspektif dalam seluruh proses dan program pembangunan harus dilakukan. Dengan begitu, penerimaan negara makin meningkat. Selain itu, sikap dan perilaku korupsi dapat dikendalikan.
"Sistem perencanaan, pelaksanan dan pengawasan menjadi kian akuntabel serta rakyat dilibatkan secara intensif dan sistematik," ujarnya.
BACA JUGA: Kajati Jatim jadi Jamintel
Bambang menjelaskan, KPK mengharapkan adanya komitmen yang kuat dari capres dan cawapres untuk melakukan tes integritas dalam proses rekrutmen dan promosi di kementerian, dan menutup peluang munculnya kolusi dan nepotisme dalam menjalankan sistem kepemerintahan.
Selain itu, Bambang menambahkan, capres dan cawapres tidak memberi peluang pada usaha keluarga untuk mengakses dana APBN, dan menentang setiap upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan mewajibkan dibentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan PPP Nilai Lukman Hakim Layak jadi Menag
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
Redaktur : Tim Redaksi