Ini Pesan Menteri Yasonna untuk 79 Pejabat Tinggi Pratama Kemenkumham

Jumat, 21 Juli 2017 – 01:37 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) saat melantik 79 pejabat tinggi pratama Kemenkumham di Jakarta, Rabu (19/7). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melantik 79 pejabat tinggi pratama di kementerian yang dipimpinnya, Rabu (19/7). Menurutnya, pelantikan itu dalam rangka proses mutasi dan promosi.

“Proses mutasi dan promosi jabatan  pegawai adalah hal yang wajar,” ujarnya saat menyampaikan kata sambutan pelantikan.

BACA JUGA: Kemenkumham Dorong Paralegal Tingkatkan Peran untuk Bantu Warga Miskin

Yasonna menjelaskan, mutasi dan promosi jabatan didasarkan pada kinerja pegawai yang dianggap baik dan berprestasi. Karena itu Yasonna mengharapkan jajarannya terus menunjukkan kinerja terbaik.

“Saudara harus mampu menjadi panutan yang baik bagi bawahannya. Tunjukkan prestasi saudara di mana pun ditempatkan dan terus berdoa agar mendapat berkah dari Allah SWT,” ucap Yasonna.

BACA JUGA: Indonesia Dipercaya Pimpin AWGIPC

Lebih lanjut peraih gelar doktor ilmu hukum dari North Carolina University itu juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bisa menjadi contoh dalam meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara. “Pejabat tinggi pratama harus mampu menjalani fungsi-fungsi manajerial, fungsi administrasi, dan fungsi pelayan publik saat ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Bina 10 Kelurahan Sadar Hukum di Bogor

Untuk diketahui, proses pelantikan 79 orang pejabat tinggi pratama Kemenkumham berdasarkan surat keputusan (SK) Menkumham Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2017 tanggal 18 Juli 2017. SK itu berperihal pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan kerja Kemenkumham.

Pelantikan disaksikan juga oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Yasonna pada bagian akhir sambutannya mengatakan bahwa Kemenkumham membutuhkan aparatur pemerintah yang mau bekerja keras serta bersinergi demi menjalankan program yang telah direncanakan. 

“Oleh karena itu kepada pejabat yang baru dilantik jangan terus bereuforia.  Akan tetapi segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja,” pintanya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Kemenkumham Berwenang Mencabut SK Badan Hukum HTI


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler