Ini Potensi Bahaya Kasus Pelolosan Penumpang Lion Air

Sabtu, 14 Mei 2016 – 23:22 WIB
Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Insiden lolosnya penumpang pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura menuju Jakarta pada 10 Mei 2016, yang masuk tanpa melewati pos pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memiliki dampak besar.

Pesawat  Lion Air JT 161 yang tiba di Jakarta dari Singapore pukul 19.30 WIB, seluruh penumpangnya keluar melalui Terminal 1 domestik tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.

BACA JUGA: Please, Klien Kami Orang Kecil

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk pada Kantor Imigrasi klas I Khusus Bandara Soekarno Hatta I Gusti Bagus mengatakan, kejadian itu menimbulkan beberapa dampak dari sisi keimigrasian.

Dia mengatakan, adanya warga negara Indonesia dan asing tidak didaratkan secara keimigrasin menjadi illegal entry. Sebab, status izin tinggal WNA menjadi illegal stay, tanpa dilengkapi dengan perizinan keimigrasian.  

BACA JUGA: Pidato Jokowi Sinyal Dukungan untuk Airlangga?

"Adanya potensi pelanggaran dan kejahatan yang bisa mengancam dan membahayakan keamanan negara," katanya, Sabtu (14/5).

Kemudian, ia melanjutkan, adanya potensi WNI dan WNA yang masuk dalam daftar cekal menjadi tidak terdeteksi. Karena itu, sampai saat ini pihaknya masih menindaklanjuti insiden itu.

BACA JUGA: Jelang Lengser, Ical Banjir Pujian dari Kader Golkar

"Tidak tercatatnya penumpang internasional dalam sistem BCM imigrasi," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Golkar mau Mengulang Kesalahan yang Sama?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler