jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menyiapkan 452 personelnya untuk mengawal dan mengamankan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Kecuali Joko Widodo, setiap capres dan cawapres akan mendapat pengawalan melekat oleh 37 polisi.
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, anak buahnya akan melakukan pengawalan pribadi, pengamanan, pengamatan, serta pengaturan lalu lintas bagi Prabowo Subianto, Sandiaga S Uno dan KH Ma’ruf Amin.”Kami siapkan kegiatan pengamanan kepada para calon 1×24 jam melekat itu untuk kegiatan di Jabodetabek," ujarnya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9).
BACA JUGA: Megawati Ketawa Dengar Usul Kubu Prabowo - Sandiaga
Sementara pengamanan untuk di luar Jabodetabek, Polri akan melibatkan unsur kepolisian daerah (polda). "Untuk di luar Jabodetabek, setiap Polda akan ada pelaksanaan pengamanan tersendiri," tuturnya.
Bagaimana dengan Joko Widodo? Ari menyebut pengawalan untuk capres petahana yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu sudah disediakan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) TNI. "Khusus petahana, masih melekat kegiatan dari Paspampres. Kecuali yang dimaksud dalam aturan-aturan bahwa kegiatan tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandi Sah jadi Peserta Pilpres 2019
BACA JUGA: Elemen Muda 212 Ajak Semua Pihak Tidak Gunakan Isu SARA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahnil Muhammadiyah Lepas Status PNS demi Prabowo-Sandi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang