Ini Saran Bamsoet ke Jokowi untuk Hadapi Freeport

Selasa, 21 Februari 2017 – 21:41 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak boleh kalah oleh gertakan Freeport McMoRan selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI).

Menurutnya, demi martabat bangsa dan juga kepentingan nasional maka pemerintah harus mempertahankan keputusan merubah status kontrak karya untuk PTFI menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

BACA JUGA: Freeport Rumahkan Karyawan, Luhut: Kampungan...

Bamsoet -panggilan akrab Bambang- mengatakan, CEO Freeport McMoRan, Richard C Adkerson sudah terang-terangan bertindak kasar karena menggertak Indonesia dengan menyebut pemilik saham perusahaan pertambangan raksasa itu adalah Carl Icahn yang kini menjadi staf khusus Presiden AS Donald Trump.

“Perilaku Adkerson dan Freeport McMoRan seperti itu menjadi indikator yang membenarkan bahwa Freeport Indonesia mendapatkan konsesi bisnisnya melalui kolusi dengan kekuasaan. Premanisme ala Freeport McMoRan tidak bisa ditoleransi lagi dan sudah waktunya untuk dilawan dengan langkah-langkah hukum,” ujar Bamsoet, Selasa (21/2).

BACA JUGA: Freeport Mau Menggugat? Arcandra: Indonesia Berdaulat!

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, ada tiga langkah yang direkomendasikan Komisi III DPR ke pemerintah. Pertama adalah mempertahankan status IUPK bagi Freeport Indonesia.

Kedua, jika PTFI menggugat perubahan status dari kontrak karya menjadi IUPK ke Arbitrase Internasional oleh Freeport McMoran, maka Pemerintah Indonesia harus meladeninya. “Ketiga, membawa dan melaporkan balik kasus Freeport McMoRan ke penegak hukum di Amerika Serikat,” katanya.

BACA JUGA: Falah Amru: Hilirisasi Pertambangan Harus Sesuai UU

Bamsoet menambahkan, dengan melaporkan Freeport ke penegak hukum di AS maka hal itu mencegah kemungkinan orang-orang kepercayaan Donald Trump menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan bisnis mereka di Indonesia.

Dalam analisis Bamsoet, pernyataan Adkerson tentang posisi Carl Icahn dalam pemerintahan Donald Trump bukan hanya bertujuan menekan Pemerintah RI, tetapi juga menakuti-nakuti Indonesia.

“Perilaku kasar dan tindakan menggertak Adkerson itu mencerminkan etika berbisnis Freeport McMoran yang sangat buruk, dan tentu saja tidak bisa diterima. Karena itu, cukup alasan bagi pemerintah RI melaporkan perilaku buruk Freeport McMoran itu kepada penegak hukum AS,” cetusnya.

Bamsoet juga menyarankan Presiden Joko Widodo bisa memerintahkan Kedutaan Besar RI di Washington membantu mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam upaya pelaporan itu. “Pokoknya, Indonesia tidak boleh terus mengalah,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah pada 10 Februari 2017 telah mengubah kontrak karya untuk PTFI menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Anak perusahaan raksasa pertambangan Freeport-McMoRan itu juga diwajibkan mendivestasikan 51 persen sahamnya.

Namun, PTFI menolak keputusan pemerintah Indonesia karena tak mau hak-haknya yang tertuang dalam kontrak karya berubah. Karenanya PTFI mengancam akan menggugat ke Arbitrase Internasional.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Siap Dukung Pemerintah Hadapi Freeport


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler