jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak angkat bicara terkait polusi udara di Ibu Kota.
Dia menilai kehadiran kendaraan listrik, menanam pohon, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya tak akan mampu mengatasi polusi.
BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Gilbert Simanjuntak: Kerjaan Murahan
"Semua Itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
BACA JUGA: Pemprov DKI Tutup Ancol, TMII dan Ragunan, Gilbert Simanjuntak Merespons Begini
Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab polusi yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup DKI yang menyatakan penyebab polusi udara yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Atasi Polusi Udara, Heru Budi Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Tingkatkan Jumlah RTH
Solusinya, dia menyarankan agar adanya peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, tetapi TransJakarta paling memungkinkan, dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama," jelasnya.
Kendaraan listrik
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Bank DKI untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean