jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menilai, pembatasan jam operasional diskotek tidak akan efektif mengatasi peredaran narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba di sana bisa diatasi dengan menaikkan pajak.
"Naikkan pajak setinggi-tingginya. Bikin air mineral (per botol) yang ada di situ jadi Rp 100 ribu," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (7/10).
BACA JUGA: Jam Operasional Diskotek di DKI Masih Belum Final, Bagaimana Sih?
Menurut Prabowo, dengan menaikkan pajak diskotek, pengunjung tempat hiburan malam bisa tersaring dengan sendirinya. Hal ini akan mempermudah pengawasan.
"Jadi kalaupun ada yang tetap nekat (mengedarkan dan memakai narkoba), ya cuma orang-orang itu aja kan," ujar Prabowo. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Reaksi Ahok Ketika Dengar DPRD DKI Akan Kunker ke Belanda
BACA JUGA: Bajaj Online Diluncurkan, Saatnya Tak Perlu Muter-Muter, Kiter-Kiter tapi Fulus Mengalir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Bocah Dalam Kardus, Ini Kesaksian Tetangga soal Sosok Terduga Pelaku
Redaktur : Tim Redaksi