jpnn.com, AMBON - Anggota DPRD Maluku Edison Sarimanela mengingatkan kebijakan pemerintah soal penghapusan tenaga honorer mulai 2023 jangan malah menimbulkan masalah baru.
Hal itu disampaikan Edison lantaran pemerintah berencana melibatkan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan pegawai non-ASN menggantikan tenaga honorer, yakni melalui skema tenaga alih daya atau outsourcing.
BACA JUGA: Plt Bupati Ini Bicara Penghapusan Honorer, Semoga Presiden Membaca
"Dengan keterlibatan pihak ketiga jangan sampai tidak menyelesaikan persoalan tetapi malahan menimbulkan masalah baru," kata Anggota komisi I DPRD Maluku itu di Ambon, Sabtu (18/6).
Edison mengatakan mekanisme dan kebijakan yang diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer harus berkeadilan.
BACA JUGA: Kombes Hadi Menyebut Pengedar Narkoba Ini Ditangkap di Rumah JK
Namun, dia menilai pelibatan pihak ketiga juga masih kabur sehingga perlu dibuat regulasi yang jelas sebagai payung hukum dalam menentukan pihak ketiganya.
"Kemarin, penjabat wali kota Ambon sebut honorer pemkot akan diatur oleh pihak ketiga, maka perlu juga ada gambaran soal masalah itu untuk menentukan siapa saja yang menjadi pihak ketiga," bebernya.
BACA JUGA: Pria Ini Mendesak Kapolri, Berharap AKBP Brotoseno Diberhentikan Tidak Hormat
Menurut Edison, diperlukan adanya kepastian hukum dalam penyelesaian masalah honorer yang sudah lama mengabdi kepada negara di daerah masing-masing.
"Harus ada regulasi yang pasti sebagai payung hukum untuk menentukan siapa saja yang bisa menjadi pihak ketiga dalam pengaturan honorer agar mereka tidak terombang-ambing," tutur Edison.
Selain itu, Edison menyebut rekrutmen tenaga kontrak melalui pihak ketiga tetap saja menjadi beban negara.
Dia pun khawatir skema outsourcing menimbulkan kesan pemerintah melepaskan tanggung jawab melihat honorer yang jumlahnya sangat banyak.
Untuk itu, payung hukum tersebut sangat penting menyusul kebijakan penghapusan honorer untuk memberi kepastian hukum.
"Regulasi menyangkut honorer daerah itu juga mesti ada, sehingga diminta kepada eksekutif untuk secepatnya melihat hal ini," ujar Edison. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam