jpnn.com - JAKPUS – Hari kedua pemberlakuan kawasan bebas motor di Jalan M.H. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat masih diwarnai pelanggaran. Mayoritas pengendara motor tidak memanfaatkan lahan parkir yang telah ditunjuk pemprov, lalu berganti bus gratis yang disediakan. Mereka tetap memilih jalur-jalur alternatif yang padat. Alasannya, tarif parkir mahal.
Berdasar hasil evaluasi pemprov, gedung-gedung di sekitar kawasan bebas motor mematok tarif Rp 2 ribu per jam. Jika parkir selama jam kerja atau delapan jam, berarti setiap hari pemilik motor harus mengeluarkan Rp 16 ribu. Untuk itu, hingga sebulan ke depan, Pemprov sedang merancang solusi. Yakni, menyediakan kartu parkir elektronik yang terintegrasi dengan tiket bus Transjakarta.
BACA JUGA: Ingatkan Ahok, Pengguna Motor Itu Cari Nafkah
Dengan kartu berbasis e-money itu, pemotor cukup membayar Rp 2 ribu untuk parkir seharian. Rencana tersebut diungkapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di balai kota Kamis (18/12). Menurut Ahok, pemotor bisa membeli kartu e-money Rp 40 ribu yang berisi saldo Rp 20 ribu. Kartu itu bisa dimanfaatkan untuk naik bus Transjakarta dan parkir di gedung-gedung sekitar kawasan bebas motor.
Dia menjelaskan, para penumpang bus Transjakarta biasanya mengisi saldo kartu untuk pemakaian sebulan. Padahal, saldo tersebut kadang tidak habis dalam sebulan. Nah, sisanya bisa dimanfaatkan untuk membayar parkir di kawasan M.H. Thamrin.
BACA JUGA: Sita Ratusan Botol Miras Oplosan di Terminal Senen
"Kami memikirkan bagaimana pemilik motor hanya bayar parkir untuk sejam, tapi bisa parkir gratis seharian," ujarnya.
Mantan bupati Belitung Timur itu menyatakan, salah satu tujuan kawasan bebas motor adalah mengalihkan pemakai kendaraan pribadi ke angkutan umum. Jika tercapai, otomatis penggunaan e-money di Jakarta meningkat. Meski demikian, ada beberapa hal yang masih dikaji pemprov. Misalnya, pengendara motor yang parkir di sekitar M.H. Thamrin belum tentu naik bus Transjakarta.
BACA JUGA: Pesta Miras, Dua Mahasiswa Meninggal
Sebab, ada pemotor yang kantornya dekat dengan lokasi parkir. Karena itu, sistem e-money untuk parkir akan terus dikaji hingga Januari 2015. Selama sebulan mendatang, evaluasi dan perbaikan terus dilakukan pemprov dan Dishub DKI.
Sementara itu, banyak pengendara yang belum mengetahui penetapan kawasan bebas motor. Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin siang, jalur-jalur alternatif masih dipenuhi pemotor yang tidak bisa mengakses Jalan M.H. Thamrin. Namun, kepadatan kendaraan agak berkurang jika dibandingkan dengan hari pertama. Misalnya, di Jalan Teluk Betung dan Kebon Kacang Raya hingga M.H. Thamrin. Parkir liar juga terlihat di sekitar Jalan Kebon Kacang hingga M.H. Thamrin. Begitu pula di daerah belakang Plaza Indonesia.
Pemotor yang menerobos jalur larangan juga terlihat meski jumlahnya lebih sedikit bila dibandingkan dengan uji coba hari pertama. Salah seorang pengendara motor yang masih menerobos adalah A. Fajar (26). Dia beralasan masih bingung dengan aturan baru tersebut. Untungnya, petugas yang berjaga di Jalan Kebon Sirih langsung mengarahkan Fajar untuk menyeberang ke luar kawasan bebas motor.
"Bingung mau lewat mana selain lewat jalan ini (M.H. Thamrin, Red)," ujarnya.
Pada bagian lain, penumpang bus gratis yang disediakan pemprov terlihat masih sepi. Meski demikian, bus-bus tingkat itu tetap melaju. (del/oni/c23/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Bukan Bagi-bagi Duit Kok
Redaktur : Tim Redaksi