Ini Strategi Menata Industri Perberasan Nasional

Selasa, 03 Oktober 2017 – 16:30 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) membahas industri perberasan nasional di Jakarta, Selasa (3/10). Foto dok Humas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) membahas industri perberasan nasional di Jakarta, Selasa (3/10).

Hadir pada diskusi ini Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementan Suwandi, Kepala Pusat Distribusi Pangan Kementan Riwantoro.

BACA JUGA: Program GEMPITA Kementan Dorong Sulteng Swasembada Jagung

Kemudian Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Ninuk Rahayuningrum, Deputi Pencegahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ahmad, Akademisi IPB, Edi Santosa, dan Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Hermanto bin Ashari Prawito.

Sutarto menegaskan dalam mengatur industri perberasan nasional, komoditas beras yang merupakan pangan pokok tidak diserahkan ke pasar bebas (liberal). Karena itu Bulog harus difungsikan dan harus mampu menjadi market leader.

BACA JUGA: Menteri Amran Perintahkan Investor Berdayakan Tenaga Lokal

“Saya tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan,” ujarnya.

Sutarto menjelaskan, menata industri perberasan sangat diperlukan sinergi semua pihak bukan membangun sistem kemitraan.

BACA JUGA: DPR Apresiasi Mentan Bangun Pabrik Gula di Sulawesi

Berbeda antara sinergi dengan kemitraan. Bulog dan pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan pelaku usaha penggilingan padi skala kecil maupun skala besar, sehingga Bulog bisa memperbanyak pusat-pusat distribusi pangan sampai ke daerah.

“Kunci untuk menjamin ketersediaan beras dalam negeri harus perkuat sinergi semua pihak. Pemerintah harus membina penggilingan beras kecil dengan revitalisasi dan menyiapkan alat mesin pengering. Penggilingan skala beras didorong untuk hasilkan beras kualitas ekspor,” katanya.

Sutarto meminta agar pemerintah menyetop tidak perlu impor beras pecah 100 persen. Pasalnya, beras tersebut bisa diproduksi dalam negeri. Selain itu, dia tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan.

“Kami swasembada beras sudah dilampaui kini pendekatan ke arah kesejahteraan, harga pembelian pemerintah tidak cocok lagi Rp 3.700 per kg tetapi harusnya dinaikan. Konsep membangun perberasan agar penggilingan difungsikan sebagai simpul seluruh aktivitas hulu-hilir di dalam zonasi kawasan 100-200 hektar," tutur dia.

Sementara, Edi menilai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merupakan ide untuk menata harga beras nasional sehingga berdampak pada stabilisasi harga.

“Dampak penetapan HET membuat petani tulen lebih bergairah tanam padi karena ada kepastian harga,” bebernya.

Ninuk menambahkan, pemberlakuan HET beras merupakan implementasi mandat Presiden dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri. Penetapan besaran HET beras melibatkan semua pihak.

“HET melindungi konsumen juga telah memperhatikan kesejahteraan petani. Yang lebih lagi, adanya HET dapat menstabilkan harga, mempersempit disparitas dan memutus praktek penyelundupan beras impor. Ini yang harus disadari bahwa adanya HET beras untuk menjamin kesejahteraan petani,” tandasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Kawal Serapan Beras di Eks Karesidenan Pekalongan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler