Ini Tanggapan KY Atas Kepemimpinan Hakim Sarpin

Senin, 09 Februari 2015 – 17:36 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) ikut mengawasi ‎jalannya persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (Komjen BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2). Tujuannya untuk memastikan hakim yang memimpin persidangan tidak tertekan.

"Hanya memantau. Kita ingin memastikan hakimnya tidak tertekan dan bisa menjalankan tugas dengan bebas sesuai prosedur yang ditentukan dalam hukum acaranya," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).

BACA JUGA: Ini Bukti Yang Diserahkan Hasto ke KPK

Imam menilai proses persidangan sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Ia menyebut hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang tersebut sudah bersikap adil.

"Saya kira hakim cukup tegas dan cukup memperhatikan imperialitasnya, dua pihak diberikan kesempatan yang sama," ‎ujar Imam.

BACA JUGA: ‎Kuasa Hukum BG dan KPK Beda Logika soal Kolektif Kolegial

Imam juga menjelaskan KY akan mempelajari persidangan praperadilan Budi Gunawan. KY sudah memegang audio dan video terkait persidangan ‎tersebut.

"Kita pegang ada audio dan video. Nanti kita pelajari. Nanti kita lihat antara pertimbangan hukumnya dengan keputusan hakim seperti apa. Kita tidak sampai pada kesimpulan perkara. Lebih kepada prosedurnya betul dan berjalan dengan baik," tandasnya.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Masuk Prolegnas, UU KPK tak Direvisi Tahun Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tegaskan tak Ada Jadwal Periksa Ujang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler