jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) ikut mengawasi jalannya persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (Komjen BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2). Tujuannya untuk memastikan hakim yang memimpin persidangan tidak tertekan.
"Hanya memantau. Kita ingin memastikan hakimnya tidak tertekan dan bisa menjalankan tugas dengan bebas sesuai prosedur yang ditentukan dalam hukum acaranya," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).
BACA JUGA: Ini Bukti Yang Diserahkan Hasto ke KPK
Imam menilai proses persidangan sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Ia menyebut hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang tersebut sudah bersikap adil.
"Saya kira hakim cukup tegas dan cukup memperhatikan imperialitasnya, dua pihak diberikan kesempatan yang sama," ujar Imam.
BACA JUGA: ââ¬Å½Kuasa Hukum BG dan KPK Beda Logika soal Kolektif Kolegial
Imam juga menjelaskan KY akan mempelajari persidangan praperadilan Budi Gunawan. KY sudah memegang audio dan video terkait persidangan tersebut.
"Kita pegang ada audio dan video. Nanti kita pelajari. Nanti kita lihat antara pertimbangan hukumnya dengan keputusan hakim seperti apa. Kita tidak sampai pada kesimpulan perkara. Lebih kepada prosedurnya betul dan berjalan dengan baik," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Masuk Prolegnas, UU KPK tak Direvisi Tahun Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tegaskan tak Ada Jadwal Periksa Ujang
Redaktur : Tim Redaksi