'Ini Tanggung Jawab Polisi'

Rabu, 16 September 2009 – 14:32 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Polri Irjend Pol Nanan Soekarna meminta kepada media massa untuk dapat mengkondisikan pemberitaan dengan objektifIni terkait telah ditetapkannya dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahan kewenangan dan penyuapan.

"Mari kita bersama-sama mengkondisikan

BACA JUGA: ICW: Judicial Review UU Tipikor

Semua yang dikerjakan polisi untuk mendukung pemberantasan korupsi," terang Nanan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/9).

Permintaan itu terkait maraknya sejumlah opini yang terbentuk di berbagai media, yang menganggap polisi melemahkan KPK.

Sementara, Wakabareskrim Brigjendpol Drs Dikdik Mulyana mengatakan, semua yang dilakukan kepolisian adalah terangkat dari rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

"Ini sudah jadi tanggung jawab polisi
Jadi kadang-kadang ada hal yang dilihat polisi, tapi tidak bisa dilihat oleh orang lain," terang dia.

Ia kembali menegaskan, bahwa polisi bertindak berdasarkan laporan yang diberikan ketua KPK nonaktif Antasari Azar kepada polisi yang menyatakan ada dugaan penyuapan kepada pimpinan KPK terkait kasus korupsi proyek SKRT Departemen Kehutanan.(mas/JPNN)

BACA JUGA: Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap

BACA JUGA: Polisi Dilaporkan ke PBB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit dan Chandra Kembali Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler