Ini Target PKB di Pemilu 2019, Wouw!

Senin, 16 Oktober 2017 – 15:33 WIB
Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/10). Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menargetkan perolehan 100 kursi di DPR dan 10 kursi di masing-masing DPRD tingkat kabupaten/kota dari hasil Pemilu 2019.

"Pada pileg ini kami ingin perolehan 100 kursi DPR RI menjadi 100 kursi. Seluruh kabupaten/kota harus terisi 10 kursi DPRD, atau satu fraksi. Itu target kami," ujar Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

BACA JUGA: DPR Tantang Densus Antikorupsi Polri Berani Jamah TNI

Karding optimistis target dapat diraih, karena seluruh kader partai telah siap menghadapi Pemilu 2019. Selain itu, seluruh elemen partai juga selama ini dekat dan senantiasa melaksanakan amanah rakyat.

"Alhamdulillah (kepengurusan,red) lengkap tingkat provinsi 100 persen. DPC (kabupaten/kota,red) 100 persen dan PAC 90 persen. Kami berharap mereka (KPU) memverifikasi dengan baik," ucapnya.

BACA JUGA: Abdul Kadir Karding: Kita Menjauh dari Musyawarah Mufakat

Karding menyebut kepengurusan PKB juga sudah terbentuk hingga ke tingkat ranting atau kelurahan/desa di Indonesia. Dia ingin menunjukkan partai yang kni dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut nyata dan bukan partai abal-abal.

"Ini baik untuk kesehatan demokrasi ke depan bangsa. Memang diakui, di PKB punya sistem database sendiri, kolom atau itemnya tidak kompatibel dengan sistem informasi partai politik (sipol) KPU, sehingga secara teknis perlu energi lebih untuk menyesuaikan," ucapnya.

BACA JUGA: Halakah Kebangsaan PKB Rekomendasikan Penolakan Full Day School

Meski demikian Karding optimistis, perbedaan sistem pendataan tidak akan mengganggu proses pendaftaran PKB ke KPU.

Selain lengkap dari struktur hingga ke tingkat kelurahan, PKB kata Karding, juga konsisten menempatkan kuota 30 persen perempuan di struktur maupun dalam daftar nama-nama bakal calon anggota legislatif yang nantinya disodorkan pada masyarakat untuk dipilih.

"PKB tetap konsisten walaupun tak diwajibkan undang-undang soal kuota perempuan 30 persen. Kami telah memenuhi kuota perempuan di seluruh tingkatan. Bahkan saya cek KTA (kartu tanda anggota) lebih banyak perempuan daripada laki-laki," pungkas Karding.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Masih Ngotot Minta Jatah Kursi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler