Ini Tujuan KPK Periksa Michael Wattimena

Rabu, 13 April 2016 – 21:26 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena. Foto: dok jpnn

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (13/4). Politikus Partai Demokrat, itu digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait suap untuk anggaran proyek di Kemenpupera.

"Karena  itu kami melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V itu," kata Yuyuk di markas KPK, Rabu (13/4).

BACA JUGA: Payah! Belum Setengah Tahun Sudah 29 Praja IPDN Dipecat

Karenanya, Yuyuk menegaskan, masih ada kemungkinan KPK melakukan pengembangan kasus tersebut. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan anggota Komisi V DPR lain juga akan dipanggil untuk diperiksa. "Jadi, mohon tunggu, masih ada saksi lain yang akan dipanggil," ungkapnya.

Dia menegaskan, penyidik pasti akan membuat konstruksi kasus ini menjadi lebih jelas. Karenany, penyidik akan memanggil semua nama-nama yang pernah disebut atau yang diduga berkaitan dan punya jejak atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Papa Novanto Diprediksi Terganjal Beban Masa Lalu

"Jadi kami akan mintai keterangan. Kan sudah ada beberapa juga yang diminta keterangan sebagai saksi," paparnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Farouk: Saya Terlatih Menegakkan Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rini Soemarno: Ada yang Ngomong, Saya Kayak Singa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler