Ini Upaya Kemnaker untuk Terus Memperkuat Penerapan K3 di Tempat Kerja

Kamis, 30 Mei 2024 – 16:23 WIB
Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Fachrurozi saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan implementasi dan kepatuhan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemnaker dengan meningkatkan kompetensi ahli K3 di tempat kerja.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Bahas Hal Penting Ini

Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Fachrurozi menegaskan peran ahli K3 sangat penting, karena bertugas mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, melalui peningkatan kompetensi, ahli K3 akan mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik tentang K3.

BACA JUGA: Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan

"Kegiatan ini selain merupakan target pencapaian rencana strategis Ditjen Binwasnaker dan K3, namun juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para ahli K3 dapat mendapat wawasan tentang K3," kata Fachrurozi saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/5).

Dia pun berharap melalui kegiatan tersebut penerapan K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA: Wamenaker Afriansyah Berharap Revitalisasi Balai K3 Samarinda Jawab Isu Ketenagakerjaan

Fachrurozi mengatakan membudayakan K3 masih menjadi tantangan tersendiri dalam dunia usaha dan industri di Indonesia.

Oleh karenanya, berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk budaya K3 harus terus menerus dilakukan.

"Sehat dan selamat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak," ujarnya.

Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto menambahkan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 memiliki target 16.230 orang ahli K3, serta ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 12.173 orang.

Pada Maret 2024, pihaknya telah melaksanakan peningkatan kompetensi ahli K3 bagi 1.386 orang ahli K3, dan ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 923 orang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler