jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029 bertajuk 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' di Jakarta, Kamis (25/4).
Men teri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan peluncuran Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini menjadi sebuah langkah penting dan strategis dalam rangka memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
Menurut dia program tersebut juga menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.
"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang kami susun bersama sebelumnya pada 2018 dan 2022 yang lalu," ujar dia.
BACA JUGA: Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
Menaker Ida mengatakan dokumen tersebut disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar-sektor secara nasional.
Dia menambahkan langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3, serta selaras komitmen yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, yang dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa.
BACA JUGA: Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini
Secara umum, Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 itu diharapkan bisa menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional.
Hal itu agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.
"Semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespons era digitalisasi & otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia," katanya.
Dia menambahkan Kemnaker memberikan apresiasi kepada perwakilan Kementerian/Lembaga, APINDO, KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker: Penataan NLE Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian