Ini Usul Pakar agar Pembebasan Lahan NYIA Lekas Kelar

Sabtu, 16 Desember 2017 – 18:04 WIB
Proses pembersihan lahan yang terkena dampak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo, DIY. Foto: Radar Jogja

jpnn.com, JAKARTA - Guru besar ilmu transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Danang Parikesit mendorong adanya dialog yang melibatkan pemerintah, PT Angkasa Pura (AP) I Persero dan warga Kulonprogo yang lahannya terdampak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA). Menurutnya, dialog menjadi kunci penting bagi warga yang keberatan lahannya terkena proyek NYIA.

Danang mengatakan, proyek NYIA merupakan kepentingan publik. Pembangunannya pun sudah berjalan.

BACA JUGA: Hanya 50 Persen Bus AKAP yang Laik Jalan Jelang Liburan

“Warga yang masih bersikeras menolak pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo sebaiknya lebih mengedepankan dialog untuk menyampaikan  hal-hal yang dirasa kurang kepada pemerintah," katanya, Sabtu (16/12).
   
Anggota Tim Ahli Gubernur DIY untuk Percepatan Pembangunan itu menambahkan, pemerintah juga memiliki peran kunci dalam menyelesaikan hambatan pada proyek NYIA akibat adanya warga yang belum bersedia melepas lahannya. Dia mendorong pemerintah agar tidak hanya berpaku pada penyelesaian persoalan melalui pendekatan formal, tapi juga menyentuh aspek sosial dan kultural.

Peraih gelar doktor bidang transportation engineering dari Technische Universitat Wien, Austria itu menambahkan, sejauh ini pemerintah memang berupaya memenuhi semua ketentuan dalam proyek NYIA, termasuk dalam pembebasan lahan, mekanisme pembayarannya dan penyediaan hunian pengganti bagi warga yang terkena imbas proyek bandara seluas hampor 600 hektare tersebut. Selain itu, pemerintah juga berupaya memenuhi hak-hak penduduk, termasuk kelangsungan usaha dan kesempatan kerja.

BACA JUGA: Jelang Natal, Kemenhub Lakukan Ramp Check Angkutan Barang

“Gubernur Yogya dan Pemerintah Kulonprogo pun sudah banyak melakukan pendekatan,” paparnya.

Hanya saja, kata dia, masih ada sekitar 20-an warga yang menolak pindah. Karena itu, harus ada peran aktif pemerintah pusat, Pemprov DIY, Kementerian Perhubungan, Pemkab Kolonprogo dan PT AP I untuk mendekati warga melalui aspek sosial dan kultural.

BACA JUGA: Kemenhub Pastikan Kesiapan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018

"Lakukanlah sosialisasi bahwa mereka yang telah rela melepas tanah rumah  dan pindah rumah dari situ merupakan pahlawan pembangunan yang patut diapresiasi. Warga yang terkena pemindahan sebaiknya diapresiasi lebih, jadikanlah mereka pahlawan pembangunan , bukan iitung-itungan atas berapa harga tanah dan berapa harga rumah saja," cetusnya.

Untuk itu, sambung Danang, Pemkab Kulonprogo bisa membuka desk khusus untuk menjembatani keperluan komunikasi antara pemerintah dan warga. Selanjutnya, desk itu membuka hotline langsung kepada penduduk.

“Hingga masyarakat pun bisa memanfaatkan hotline itu untuk menjawab dan mengatasi segala permasalahan yang menurut warga perlu penyelesaian holistik dan menyeluruh. Ini saya kira yang harus dilakukan," jelas Danang.

Namun, Danang juga mewanti-wanti kepada pihak yang terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk NYIA benar-benar bekerja secara transparan dan sesuai aturan. Sebab, sering kali persoalan teknis dalam administrasi dan pembayaran ganti rugi menimbulkan persoalan di masyarakat. “Ini harus dicegah," ungkap dia. 

Selain itu, Danang juga mengharapkan warga yang masih bertahan untuk bersikap proaktif dan koperatif. Antara lain dengan menyampaikan hal-hal yang masih memberatkan mereka untuk pindah. “Supaya segera dicarikan jalan keluar,” ujar pakar transportasi yang dikenal piawai bermusik itu.(jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Segera Siapkan Peraturan Pembangunan LRT Jabodebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
NYIA   Kulonprogo   AP I   Kemenhub   DIY  

Terpopuler