Ini Yang Akan Didalami KPK dari Anies Baswedan

Rabu, 07 September 2022 – 08:46 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9). 

KPK akan meminta keterangan kepada Anies terkait persoalan Formula E yang tengah diselidiki lembaga antikorupsi itu.  

BACA JUGA: Besok Diperiksa KPK, Anies: Datang Saja, Tidak Ada Persiapan Khusus

Mulai dari proses perencanaan hingga penyelenggaraan ajang balap listrik yang digelar di Jakarta pada Juni 2022 lalu itu. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan yang akan didalami, antara lain, terkait perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban. 

BACA JUGA: Dapat Surat Panggilan dari KPK, Anies Mengaku Bukan Sebagai Saksi, Tetapi

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9). 

Alex, panggilan akrab Alexander Marwata menambahkan, KPK juga pengin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

BACA JUGA: KPK Siap Proses Kombes Edwin Penerima Suap Kasus Narkoba, Asal

"Kan, sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis, kan, pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan,” paparnya. 

“Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," kata mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keterangan Anies Baswedan dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara.

Dia menjelaskan kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. 

“Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terangnya suatu peristiwa," kata Firli.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9). Anies menyatakan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan seputar penyelenggaraan Formula E.

KPK beberapa waktu sebelumnya juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya, mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler